(GFD-2018-744) [BENAR] “Cairan dalam Wadah Mainan Anak yang Menyerupai Pisang Tidak Mengandung Narkoba”

Sumber: whatsapp.com
Tanggal publish: 11/10/2018

Berita

Tersebar informasi melalui media sosial yang mengatakan cairan dalam wadah mainan anak menyerupai pisang mengandung narkoba telah beredar di SDN 2 Kemantren, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Berikut narasi lengkapnya: “Informasi buat rekan2: Bagi yang punya anak TK, SD dan SMP mohon dengan hormat disampaikan kpd putra dan putrinya : bahwa tadi pagi ada kejadian di SDN 2 Kemantren selesai membeli sari buah pisang cair dg harga Rp. 2.000,-. Diduga ada kandungan narkoba. A. adapun sistem cara memakainya sbb: Cairan tsb di semprotkan pada mulut. B. Hasil / reaksi minuman tsb sbb: Segar dan nikmat selanjutnya pemakai tsb menjadi lemas dan bola mata keatas. Sekarang kasus tsb sedang dalam penyelidikan Polisi Gedeg. Penjualnya sudah pindah tempeh dan masih jadi pencarian pihak Polsek. Wis sementara sakmane sik, WASPADA!”

Hasil Cek Fakta

Polres Mojokerto membantah informasi terkait cairan yang mengandung narkoba pada wadah mainan anak menyerupai pisang yang ditemukan di SDN 2 Kemantren, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Meski begitu Kapolresta Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono akan melakukan penyelidikan lebih dalam guna meminimalisir peredarannya.

Rujukan