(GFD-2018-776) [BENAR] DJP Bantah Call Centernya Meminta Data KTP dan Identitas Lainnya
Sumber:Tanggal publish: 27/09/2018
Berita
Belum lama ini beredar informasi palsu dan terindikasi sebagai modus penipuan yang mengatasnamakan sebagai ‘call center DJP’ yang meminta informasi kepada masyarakat berupa data Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Identitas lain.
Hasil Cek Fakta
Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kementerian Keuangan mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan modus oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas pajak untuk minta data pribadi. DJP menambahkan, mereka punya saluran komunikasi berupa Contact Center di nomor (021) 1500200 atau yang biasa disebut sebagai Kring Pajak. Adapun tugas Contact Center DJP adalah memberikan dan menyampaikan informasi serta program layanan perpajakan kepada masyarakat.