(GFD-2018-780) [BENAR] Kemenag Bantah Edaran Surat Guru Madrasah Wajib Melengkapi data

Sumber:
Tanggal publish: 26/09/2018

Berita

Belum lama ini beredar surat yang menginformasikan mengenai kurang lengkapnya data guru sekolah madrasah negeri/swasta di media sosial. Dalam surat tersebut, pengirim juga mengatasnamakan pihak Kementerian Agama ( Kemenag) RI dengan modus mengambil data pribadi untuk disalahgunakan.

Hasil Cek Fakta

Namun, Kemenag memastikan bahwa surat tersebut tidak benar atau hoaks. Pihak Kemenang tidak pernah mengedarkan surat itu. “Surat tersebut palsu karena di Kemenag tidak ada nomenklatur Direktorat Pendidikan Madrasah,” ujar Mastuki selaku Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (26/9/2018). Mastuki menambahkan, tak hanya format kop surat saja yang tidak sesuai standar, bahkan penulisan format redaksi, susunan kata, kebenaran diksi, dan lainnya juga tidak sesuai standar. Pihak Kemenag justru mendapat informasi tersebut dari masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp, media sosial, dan pihak ASN Kemenang.

Rujukan