(GFD-2021-7820) [SALAH] Pemerintah Suntik Paksa Vaksin Mematikan secara Massal pada 22 Februari 2022

Sumber: WhatsApp
Tanggal publish: 12/11/2021

Berita

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022.

Klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022, beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp, berikut isinya:

"Bocoran

WASPADA NASIONAL...!!!

Nanti bulan Februari 2022

REZIM (Pemerintahan) akan adakan vaksin massal paksa secara menyeluruh

Dengan vaksin yang lebih ganas'dan mematikan

Rezim Jokowi bukan baik²Penjajah rakyatnya "dewek" sendiri

Sifat Penjajah pasti keji, jahat dan licik

Rezim telah bersiap melihat manusia mati bergelimpangan di mana²

Bagi merupakan suatu hiburan

Hiburan nya orang kafir itu apabila melihat muslim tersiksa/ terbunuh mengenaskan

Target 1 VAKSIN = 1 NYAWA."

Hasil Cek Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelsuri klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022, dengan menghubungi Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi.

dr Nadia menyatakan, klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022 tidak benar.

"Tidak benar," kata dr Nadia, saat berbincang dengan Liputan6.com.

dr Nadia menyatakan, pemerintah tidak memiliki rencana penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari.

"Wah tidak ada itu ya," tegasnya.

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022 tidak benar.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022 tidak benar.

Rujukan