(GFD-2018-786) [SALAH] Lelang Mobil Mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai
Sumber: twitter.comTanggal publish: 24/09/2018
Berita
Pesan berbentuk surat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu perihal pelelangan barang-barang seperti barang elektronik, motor, dan mobil, yang beredar di media sosial Twitter. Pesan itu juga menyebutkan tentang mekanisme lelang dan dua cara sistem pembayaran yakni opsi pelunasan dan opsi pencicilan guna mengiming-iming pembeli. Tak hanya itu, pengirim pesan juga meminta pembeli mengirimkan uang secara transfer melalui ATM atau setor tunai dari bank kepada pihak kantor Ditjen Bea dan Cukai. Kemudian, ada juga daftar 30 merek mobil yang akan dilelang dengan kisaran harga Rp 70 juta – Rp 330 juta, jauh lebih murah dari harga pada umumnya.
Hasil Cek Fakta
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira Sakti menegaskan pesan tersebut adalah hoaks. “Informasi tersebut palsu. Tidak benar,” ujar Nufransa. Nufransa juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur terhadap pemberitaan hoaks. Dan juga jika ingin mengecek informasi seputar berita lelang yang valid bisa hubungi call center Bea Cukai di 1500225.