(GFD-2018-83) [HOAKS] Pelayanan SIM Libur Selama 2 Minggu

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 09/05/2018

Berita

Tolong disebarkan ..
Bagi yang punya SIM dgn masa berlaku Juni 2018, sebaiknya segera ajukan perpanjangan sekarang karena mulai tgl 11 Juni 2018 layanan perpanjangan sim akan ditutup selama 2 minggu. Kalau SIM terlanjur mati harus bikin baru lagi ya...

Biasanya lebaran libur panjang.

Coba dicek Sim nya sampe tgl berapa.

Kalo sekitar liburan mendingan diperpanjang sebelum 11 Juni.

Catatan : Lewat waktu 1 hari harus bikin SIM baru

Trims

Hasil Cek Fakta

Sempat beredar di media sosial informasi yang menyebutkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan libur selama dua minggu sejak tanggal 11 Juni 2018. Menanggapi hal tersebut, detik.com, liputan6.com, merdeka.com, solotrust.com, dan medcom.id, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Halim Pagarra menegaskan, informasi layanan SIM libur dua minggu tidak benar.

“Ini hoaks. Yang benar, pelayanan SIM tetap buka atau tidak tutup selama dua minggu,” ujar Halim.

Halim menjamin, bagi masyarakat yang SIM-nya mati saat libur tidak perlu khawatir harus membuat SIM baru. Sebab, Halim mengatakan, masih diberikan toleransi waktu perpanjangan di hari berikutnya (saat hari kerja).

“Pada hari libur pun, kami akan tetap buka. Namun jika ada SIM yang mati pada saat hari libur, kami pun memberikan toleransi. Inilah pelayanan prima dari kami,” pungkasnya. Halim pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar atau pesan berantai dari media sosial yang belum tentu teruji kebenarannya.

Rujukan