Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengklarifikasi bahwa pemberitaan di portal Berita Keren yang mencatut nama kliennya adalah berita palsu (hoax).
Aldwin mengklarifikasi hal itu melalui akun Twitternya @AldwinRahadian. Adapun berita yang dimaksud berjudul “Buni Yani: Saya Ditelantarkan Setelah Ahok Masuk Penjara, Saya Menyesal Menyelakai Ahok”.
“Saya memastikan sebagai kuasa hukum Buni Yani @BuniYani bahwa berita terkait dibawah ini adalah HOAX! dan fitnah biadab, untuk itu meminta kepada @RESKRIMPOLRI untuk menangkap penyebar berita hoax dari alamat web tersebut. #AntiHoax,” ujar Aldwin, Sabtu (14/7).
(GFD-2018-923) [BENAR] Klarifikasi Kuasa Hukum Buni Yani Terkait Judul Artikel “Buni Yani: Saya Diterlantarkan Setelah Ahok Masuk Penjara, Saya Menyesal Mencelakai Ahok”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 16/07/2018