(GFD-2018-939) “Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bantah Arahkan Penggunaan Motor 2-Tak ke Pedesaan”

Sumber:
Tanggal publish: 10/07/2018

Hasil Cek Fakta

Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R Karliansyah menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat perihal pelarangan penggunaan sepeda motor 2-tak di perkotaan, dan diarahkan ke pedesaan. “Sepanjang yang saya tahu KLHK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Jadi saya tekankan bahwa surat itu tidak benar alias palsu,” kata, Karliansyah, Senin (9/7).

Rujukan