(GFD-2018-972) [BENAR] OKNUM TERCIDUK PESTA GANJA MENGAKU DARI UNIVERSITAS BOSOWA, PIHAK KAMPUS KLARIFIKASI

Sumber:
Tanggal publish: 06/06/2018

Hasil Cek Fakta

Pihak Kampus Universitas Bosowa (Unibos) angkat bicara terkait penangkapan lima oknum mahasiswa yang mengaku sebagai Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Unibos, saat sedang berpesta narkotika jenis ganja di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Melalui Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan, Dr Abdul Haris Hamid menegaskan, saat ini sudah tidak ada mahasiswa pecinta alam di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Bosowa.

“Universitas Bosowa tidak pernah membentuk lagi unit kegiatan mahasiswa bernama Mapala sejak dibubarkan pada 2006 lalu,” tegas Abdul Haris.

Abdul Haris melanjutkan, Unibos telah dibubarkan dengan SK Rektor Universitas 45 saat itu, nomor 008/02/U-45/011/2006. Alasannya, Mapala telah dianggap melanggar aturan kampus dengan menyimpan bom molotov dan sejumlah senjata tajam di sekretariat. Sejak saat itu keorganiasaian dibubarkan dan sekretariat mereka didepak dari dalam kampus.

Selain itu, dari empat orang yang diringkus, Unibos baru mengklarifikasi status satu tersangka. Yakni Jalu yang diketahui angkatan 2007 namun sudah dinyatakan dropout sejak lama. Haris menjelaskan dalam aturan akademik di Unibos, mahasiswa adalah mereka yang terdaftar dan melakukan pembayaran per semesternya serta mengikuti perkuliahan.

Selain itu, terkait empat orang yang mengaku sebagai mahasiswa Unibos saat tertangkap polisi, Haris akan menelusuri kebenarannya. Sebab, empat orang tersebut tidak terdeteksi di sistem akademik Unibos.

Rujukan