(GFD-2018-995) [SALAH] Tersangka Ujaran Kebencian Dosen USU, Himma Dewiyana, Dibebaskan
Sumber: facebook.comTanggal publish: 25/05/2018
Berita
Terima kasih bang Romo Syafi’i dan Ketua KAHMI telah membantu membebaskan ibu Himma.
Hasil Cek Fakta
Informasi yang menyebutkan Himma Dewiyana, Dosen USU yang ditangkap Polda Sumatra Utara (Sumut) terkait ujaran kebencian dibebaskan adalah tidak benar. Dilansir dari waspada.co.id dan mediabisnisdaily.com, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan, menegaskan bahwa hingga saat ini Himma masih ditahan dan dalam proses pemeriksaan penyidik Polda Sumut. “Tidak benar info dari Facebook itu (Hoaks). Belum ada perintah dibebaskan, masih ditahan,” ungkapnya.