(GFD-2018-995) [SALAH] Tersangka Ujaran Kebencian Dosen USU, Himma Dewiyana, Dibebaskan

Sumber: facebook.com
Tanggal publish: 25/05/2018

Berita

Terima kasih bang Romo Syafi’i dan Ketua KAHMI telah membantu membebaskan ibu Himma.

Hasil Cek Fakta

Informasi yang menyebutkan Himma Dewiyana, Dosen USU yang ditangkap Polda Sumatra Utara (Sumut) terkait ujaran kebencian dibebaskan adalah tidak benar. Dilansir dari waspada.co.id dan mediabisnisdaily.com, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan, menegaskan bahwa hingga saat ini Himma masih ditahan dan dalam proses pemeriksaan penyidik Polda Sumut. “Tidak benar info dari Facebook itu (Hoaks). Belum ada perintah dibebaskan, masih ditahan,” ungkapnya.

Rujukan