(GFD-2022-10756) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Daftar 15 Obat Berbahaya

Sumber: liputan6.com
Tanggal publish: 20/10/2022

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim daftar 15 obat berbahaya, kabar tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 19 Oktober 2022.
Klaim daftar 15 obat berbahaya berupa tabel yang berisi 15 nama obat, sebagai berikut.
"Psidii Syrup (Psidium gujava folium extract), Paracetamol Syrup, Cetirizine Syrup, Paracetamol Syrup, Curviplex Syrup, Cetirizine Syrup, Ambroxol Syrup, Alerfed SyrupRanivel Syrup, Praxion Syrup, Domperidon Syrup, Paracetamol Syrup, Ambroxol Syrup, Paracetamol Syrup dan Hufagripp Syrup."
Salain itu juga terdapat beberapa potongan layar artikel salah satunya berjudul "Wamenkes: 15 dari 18 Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Duh duh duhhhhhh
Daftar nama obat yang mengandung bahan berbahaya
#sekilasinfo"
Benarkah klaim daftar 15 obat berbahaya? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim daftar 15 obat berbahaya, dalam artikel berjudul "Beredar Daftar 15 Obat Mengandung Bahan Berbahaya, Kemenkes: Tidak Benar" yang dimuat situs Liputan6.com Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan tegas mengatakan tidak mengeluarkan daftar tersebut.
"Bukan dari Kementerian Kesehatan list-nya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada Health Liputan.6com ditulis Kamis, 20 Oktober 2022.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril. "Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar."
Lebih lanjut, Syahril mengatakan bahwa Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang saat ini banyak beredar.
Saat ini, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut misterius yang sudah terjadi pada 206 anak.
"Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," kata Syahril mengutip Antara.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono mengatakan, identifikasi obat yang berlangsung menemukan ada 15 obat yang masih mengandung etilen glikol.
"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji (obat) sirup masih mengandung Etilen Glikol (EG) dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas (dari obat sirup)," kata Dante di sela-sela acara 'Hospital Expo PERSI' di Jakarta Convention Center pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Meski begitu, Dante tidak menyebut secara rinci, obat-obatan mana saja yang sedang dilakukan pengujian terkait kandungan etilen glikol (EG).  

Kesimpulan


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim daftar 15 obat berbahaya tidak benar.
Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang saat ini banyak beredar.