Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta. Postingan itu ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Oktober 2022.
Dalam postingannya terdapat video dengan gambar uang bertuliskan 1.0 dengan narasi "uang pecahan 1 juta"
Akun itu juga menambahkan narasi "Udh ad yg punya ????Uang 1 juta, 1 Lembar"
(GFD-2022-10996) [SALAH] Video Uang Baru Nominal Rp 1 Juta
Sumber: FacebookTanggal publish: 23/11/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com pernah menemukan klaim serupa yang beredar Mei 2022 lalu dengan narasi yang berbeda. Artikel itu berjudul "Cek Fakta: Muncul Lagi Video Uang Baru Pecahan Rp 1 Juta, BI Pastikan Tidak Benar"
Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.
"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral. Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri."
"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah."
Selain itu Perum Peruri juga pernah membuat penjelasan terkait uang 1.0 yang diklaim uang lembar Rp 1 juta. Penjelasan itu diunggah dalam akun Instagram @peruri.indonesia pada 10 Mei 2021.
"House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. Peruri menerbitkan House Note / uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri."
Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.
"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral. Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri."
"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah."
Selain itu Perum Peruri juga pernah membuat penjelasan terkait uang 1.0 yang diklaim uang lembar Rp 1 juta. Penjelasan itu diunggah dalam akun Instagram @peruri.indonesia pada 10 Mei 2021.
"House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. Peruri menerbitkan House Note / uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri."
Kesimpulan
Postingan video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta adalah tidak benar.