(GFD-2022-11099) Cek Fakta: Klarifikasi PJ Gubernur DKI Jakarta Setujui 50 Persen Dana Infak Masjid untuk Ormas
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 06/12/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui 50 persen dana infak masjid digunakan untuk ormas. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Desember 2022.
Berikut isi postingannya:
"Keputusan PJ Gubernur JKT Heru Budi Hartono infaq masjid wajib setor ke ormas 50 %. Beginilah kalau bukan ahlinya, hasilnya full 100 persen ngawur."
Lalu benarkah postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui 50 persen dana infak masjid digunakan untuk ormas?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan klarifikasi dalam laman jalahoaks.jakarta.go.id. Dalam artikel yang diunggah pada 3 Desember 2022 terdapat penjelasan bahwa pengumpulan infak untuk diberikan kepada ormas dalam konteks penyaluran sumbangan untuk penyintas gempa Cianjur.
Adapun, hal tersebut merupakan inisiatif dari pihak MUI DKI Jakarta bersama sejumlah ormas keagamaan di wilayah DKI Jakarta.
Diketahui bahwa, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersilaturahmi dengan pengurus organisasi keagamaan di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kota DKI, Kamis (1/12) sore. Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar mengatakan, pertemuan untuk mempererat tali silaturahmi bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Dalam pertemuan ini, pengurus ormas keagamaan di Jakarta menyampaikan usulan menggabungkan seluruh donasi bagi penyintas gempa Cianjur yang digalang oleh ormas dan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk disalurkan," ujar KH Munahar Muchtar.
Untuk itu, lanjut Munahar, MUI DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di Jakarta dalam dua Jumat ini dapat menyisihkan 50 persen kotak amalnya khusus membantu penyintas gempa Cianjur.
”Kami sudah mengeluarkan surat maklumat. Satu pintu ada rekeningnya, nanti setelah terkumpul akan disampaikan dan dilepas dari Balai Kota DKI. Kita akan berangkat bersama menyampaikan donasi ke Cianjur sehingga diharapkan wilayah lain juga melakukan hal serupa," tuturnya.
Selain itu Jala Hoaks yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemprov DKI Jakarta menjelaskan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan inisiatif tersebut karena pengelolaan penghimpunan dana masjid bukan wilayah kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, masjid bukan termasuk perangkat daerah di DKI Jakarta.
Kesimpulan
Postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui 50 persen dana infak masjid digunakan untuk ormas telah diklarifikasi. Fakatnya, dana infak tersebut diberikan kepada ormas dalam konteks penyaluran sumbangan untuk penyintas gempa Cianjur.