(GFD-2023-11337) Cek Fakta: Tidak Benar Heru Budi Disuruh Jokowi Acak-Acak Karya Anies Baswedan Biar Terlihat Kerja
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 04/01/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono disuruh Presiden Jokowi untuk mengacak-acak karya Anies Baswedan. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Desember 2022.
Dalam postingannya terdapat artikel berjudul "Heru Budi: Saya Disuruh Jokowi Acak-Acak Karya Anis Biar Nampak Kerja Saya"
Akun itu menambahkan narasi "BERITA SAMPAH PASTI EDITAN, MERUSAK KERUKUNAN WARGA JAKARTA...HERU ITU BAIK KOK HEHEHE"
Lalu benarkah postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono disuruh Presiden Jokowi untuk mengacak-acak karya Anies Baswedan?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah pada Senin, 17 Oktober 2022 pada pukul 13.02 sama seperti dalam postingan.
Namun dalam artikel asli yang diunggah cnnindonesia.com berjudul "Kinerja Heru Jadi Pj Gubernur DKI Dievaluasi 3 Bulan Sekali"
Berikut isi artikelnya:
"Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan kinerja Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan dievaluasi selama tiga bulan sekali."Kita nanti akan evaluasi per tiga bulan," kata Tito usai melantik Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10).
Tito lantas menjelaskan penjabat kepala daerah ditunjuk untuk melaksanakan tugas selama setahun. Namun, jabatan itu bisa diperpanjang lagi selama satu tahun ke depan lagi dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.
Guna menentukan bisa diperpanjang atau tidaknya seorang penjabat kepala daerah, lanjut Tito, akan dilakukan mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas.
"Tergantung dari hasil evaluasi," tambah Tito.
Di sisi lain, Tito berharap Heru bisa menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan sebagai penjabat Gubernur DKI dari pimpinan negara. Ia berharap Heru dapat melaksanakan tugas sebaiknya mengingat kompleksnya persoalan di Jakarta.
Tito juga mengatakan ancaman krisis ke depan bakal dihadapi oleh negara-negara global. Karenanya, Ia meminta Heru bisa bersama menghadapi persoalan ini usai memegang jabatannya tersebut.
"Beliau bukan orang baru pasti beliau sudah paham," kata dia.
Sebagai informasi, Anies Baswedan dan Riza Patria telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan wakil gubernur Jakarta per 16 Oktober 2022 kemarin. Kini, Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies. (rzr/isn)"
Kesimpulan
Postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono disuruh Presiden Jokowi untuk mengacak-acak karya Anies Baswedan adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel itu telah diedit.