(GFD-2023-11817) Cek Fakta: Hoaks Richard Eliezer Dipanggil Jokowi ke Istana, Dijanjikan Naik Jabatan
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 20/02/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan dan dijanjikan naik jabatan beredar di media sosial.
Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook oada 16 Februari 2023 lalu. Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS ICAD DIPANGGIL KE ISTANA, DIJANJIKAN NAIK JABATAN OLEH JOKOWI KAPOLRI".
Pada video berdurasi 8 menit 23 detik itu, menampilkan thumbnail foto Jokowi yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Richard Eliezer yang tengah duduk bersama.
"BHARADA E DIJANJIKAN NAIK JABATAN OLEH KOKOWI KAPOLRI USAI KELUAR DARI PENJARA," tulis salah satu akun Facebook.
Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 20 ribu kali direspons dan mendapat 1.200 komentar dari warganet.
Benarkah Richard Eliezer dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan dan dijanjikan naik jabatan? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan dan dijanjikan naik jabatan.
Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "jokowi panggil richard eliezer ke istana" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya tidak ditemukan informasi valid mengenai kabar tersebut.
Penelusuran kemudian dilakukan dengan mengunggah gambar thumbnail yang digunakan dalam video tersebut ke situs Google Images. Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang memuat gambar identik. Satu di antaranya artikel berjudul "Arahan Jokowi ke Polri: Singgung Kasus Ferdy Sambo-Gaya Hidup Mewah" yang dimuat situs kumparan.com pada 14 Oktober 2022 lalu.
Berikut gambar tangkapan layarnya:
Faktanya, gambar tersebut merupakan kegiatan Presiden Jokowi saat menyampaikan pengarahan kepada jajaran Polri di Istana Negara, Jakarta pada 14 Oktober 2022 lalu. Pengarahan itu dilakukan usai mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Ketika itu, Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari Liputan6.com, Richard Eliezer dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. Pada sidang yang digelar Rabu 15 Februari 2023 itu, hakim juga memutuskan Richard Eliezer tetap berada dalam tahanan.
Kesimpulan
Kabar tentang terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan dan dijanjikan naik jabatan ternyata tidak benar. Tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.