(GFD-2023-12090) Cek Fakta: Hoaks Kabar 64 Menteri Jokowi Terlibat Kasus Pencucian Uang
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 17/03/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook pada 15 Maret 2023 lalu.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "UPDATE TERKINI ISTANA BERGEJOLAK 64 MENTERI DI PECAT, TERLIBAT KASUS PENCUCIAN UANG".
Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu menampilkan gambar thumbnail Presiden Jokowi yang tengah memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan untuk menteri.
Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa 64 menteri Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan mereka semua dipecat secara tidak hormat.
"VIRAL ~ 64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0rmat semua nya," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 543 kali direspons dan mendapat 143 komentar dari warganet.
Benarkah kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "64 menteri jokowi terlibat pencucian uang" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya, tidak ada informasi dari media arus utama yang mengabarkan bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan telah dipecat secara tidak hormat.
Pada video berdurasi 10 menit 18 detik itu tidak ditemukan informasi yang menyebut bahwa 64 menteri Jokowi terlibat pencucian uang dan dipecat dengan tidak hormat.
Video itu justru menampilkan, informasi tentang Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.
Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan mengunggah gambar thumbnail dari video tersebut ke situs pencari Google Images.
Hasilnya terdapat gambar identik yang dimuat sejumlah artikel. Satu di antaranya artikel berjudul "Pelantikan Kabinet Indonesia Maju Berlangsung Sederhana dan Singkat" yang dimuat situs kominfo.go.id pada 23 Oktober 2019 lalu.
Foto tersebut merupakan rangkaian dari pengambilan sumpah jajaran menteri dalam rangkaian pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019 lalu.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Kesimpulan
Kabar tentang 64 menteri kabinet Presiden Jokowi terlibat kasus pencucian uang dan dipecat secara tidak hormat ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut. Selain itu, Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk Presiden Jokowi hanya berjumlah 35 menteri, bukan 64 menteri.