(GFD-2019-1237) [SALAH] “mereka sdh melegalkan kemaksiatan”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 03/03/2019
Berita
“Innalillah… MK menolak gugatan pasal LGBT dan zina.. Artinya mereka sdh melegalkan kemaksiatan tsbt di negri ini. Mereka sdh berani menentang hukum Allah ????????????????”.
Hasil Cek Fakta
Pelintiran daur ulang. Bukan melegalkan, MK menolak karena tidak memiliki wewenang dan sudah diatur di KUHP serta dipertegas di RKUHP, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.