(GFD-2019-1258) [Cek Fakta] Benarkah Polri Kerahkan Buzzer untuk Pilpres 2019?

Sumber:
Tanggal publish: 08/03/2019

Berita

Kabar tentang Polri membentuk dan mengerahkan buzzer untuk Pilpres 2019 menghebohkan dunia maya. Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh akun twitter @opposite6890 dalam beberapa cuitannya.

Akun @opposite6890 menyebut, ratusan buzzer di media sosial berinduk pada akun @alumnisambhar. Saat beroperasi, mereka menggunakan APK Sambhar. Dari penelusuran Opposite6890, IP APK tersebut diketahui beralamat di Divisi Teknologi Informasi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Bahkan akun ini membuat sebuah video yang menampilkan penelusuran tentang keterlibatan buzzer yang diduga dibuat oleh Polri.

"Setelah Whistleblower mengungkap bahwa Kepolisian adakan Pelatihan Buzzer.

Dimana setiap Buzzer harus install APK Sambhar.

Hasil Scan Sambhar keluar Destinasi IP 120.29.226.193

Hasil Scan IP 120.29.226.193 ternyata dimiliki Polri.

Dapat ditarik kesimpulan.Wasit ikut bermain," tulis @opposite6890 pada 4 Maret 2019 lalu.

Konten yang diunggah oleh @opposite6890 telah dibagikan 5,751 kali dan mendapat 806 komentar warganet.

Selain @opposite6890, video serupa juga diunggah oleh akun facebook Generasi Akal Sehat pada 5 Maret 2019 lalu. Dalam unggahannya, Generasi Akal Sehat menambahkan sebuah narasi.

"POLITIK KALI INI BENAR MENYERAMKAN !!--------------------------------------------------------------------Setelah Whistleblower mengungkap bahwa Kepolisian adakan Pelatihan Buzzer.

Dimana setiap Buzzer harus install APK Sambhar.

Hasil Scan Sambhar keluar Destinasi IP 120.29.226.193

Hasil Scan IP 120.29.226.193 ternyata dimiliki Polri.

Diambil dari akun Twitter @opposite6890-----------------------------------------------------------------Kenetralannya perlu dipertanyakan. Allah maha mengetahui dari segala apa yang kalian lakukan. Ingat Sedikit-demi sedikit Allah akan membongkar semuanya," tulis akun Generasi Akal Sehat.

Konten ini telah 73 kali dibagikan dan mendapat 78 komentar warganet.

Hasil Cek Fakta

Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo membanah tuduhan ini. Ia memastikan bahwa Polri netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Hal ini sebagaimana diberitakan Liputan6.com dengan judul 'Penjelasan Polri soal Tudingan Pengerahan Pasukan Buzzer Pilpres 2019'.

Liputan6.com, Jakarta - Jagad maya dihebohkan dengan kicauan-kicauan akun Twitter @opposite6890 terkait dugaan keterlibatan Polri dalam mengerahkan buzzer pada Pilpres 2019. Mabes Polri merespons tudingan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membantah institusinya memiliki buzzer untuk mendukung salah satu kandidat di Pilpres 2019. Dia menegaskan bahwa Polri netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Saya tegaskan bahwa apa yang disebarkan (Opposite6890) itu enggak benar, apalagi menyangkut masalah Pemilu. Bahwa Polri dalam hal ini menegaskan netralitas harga mati," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Opposite6890 menyebut, ratusan buzzer di media sosial berinduk pada akun @alumnisambhar. Saat beroperasi, mereka menggunakan APK Sambhar.

Dan dari penelusuran Opposite6890, IP APK tersebut diketahui beralamat di Divisi Teknologi Informasi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, Dedi menjelaskan bahwa IP address WiFi di Mabes Polri bersifat umum. Siapa saja bisa mengakses internet menggunakan jaringan yang dimiliki Korps Bhayangkara itu.

"IP address WiFi di areal Mabes ini ada di area publik, jadi bisa diakses publik," tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa @opposite6890 merupakan akun anonymous. Menurut Dedi, informasi yang disampaikan akun tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Ini saya minta tidak dijadikan sumber rujukan berita. Karena ini bahaya kalau akun-akun ini enggak bisa diklarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi, maka adalah apa yang disebarkan berita hoaks. Kalau berita hoaks ada ancaman hukuman pidananya nanti," ucap Dedi.

Akun Opposite6890 membeberkan dugaan keterlibatan Polri dalam mengerahkan pasukan buzzer di Pilpres 2019. Akun tersebut menyebut polisi membentuk tim buzzer 100 orang per Polres di seluruh Indonesia yang terorganisasi hingga Mabes Polri.

Mereka saling mengikuti atau follow, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook yang berinduk pada akun utama @alumnisambhar. Opposite6890 juga membeberkan profil followers @alumnisambhar yang rata-rata berseragam polisi.

Selain itu, Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri akun @opposite6890. Hal ini seperti diberitakan Liputan6.com dengan judul berita 'Bareskrim Usut Akun Opposite6890 yang Tuding Polri Kerahkan Buzzer Pilpres'.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menelusuri akun Twitter @opposite6890. Akun anonymous itu membeberkan dugaan keterlibatan Polri mengerahkan buzzer yang mendukung salah satu kandidat di Pilpres 2019.

"Langkah progresif sudah dilakukan, Dit Siber akan mengidentifikasi siapa yang memiliki akun Opposite6890 sebagai akun anonymous," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya,Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Dedi menuturkan, sumber informasi yang berasal dari Opposite6890 tidak bisa dipertanggungjawabkan karena berasal dari akun anonymous yang tidak bisa diklarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi.

"Apabila ada pihak-pihak yang dirugikan terkait hal tersebut dapat dilaporkan dan akan ditindak lanjuti," tuturnya.

Jenderal bintang satu itu menyatakan bahwa tudingan Opposite6890 tidak benar. Dia memastikan bahwa Polri bersikap netral pada Pemilu 2019 ini.

"Polri adalah institusi negara yang mengawal demokrasi dan mengamankan kontestasi Pemilu 2019 dengan prinsip netralitas yang utama. Serta menjamin proses Pemilu 2019 dapat berjalan dengan aman, sejuk dan damai," kata Dedi.

Kesimpulan

Hingga kini kabar tentang kebenaran Polri melibatkan buzzer untuk Pilpres 2019 masih diselidki. Belum ada kepastian tentang kebenaran isu ini.

Tetapi yang pasti, kabar ini disebarkan oleh akun anonim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Rujukan