(GFD-2023-12777) Cek Fakta: Hoaks Foto Baliho Bertuliskan PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam

Sumber: liputan6.com
Tanggal publish: 03/06/2023

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan foto baliho yang mengklaim PDIP tidak membutuhkan suara umat Islam. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 9 Mei 2023.
Dalam postingannya terdapat foto sebuah baliho dengan tulisan:
"PDIP tidak butuh suara umat Islam, KETUM pdi-p megawati soekarno putri"
Lalu postingan tersebut juga terdapat narasi, "muslim silahkan berfikir lebih cerdas. Viralkan...dari kesombongan ketua umum pdi.p"
Akun itu juga menambahkan narasi "PDIP tidak butuh suara Umat Islam#PDIP #TIDAK #BUTUH #SUARA #UMAT #ISLAM"
Lalu benarkah postingan foto baliho yang mengklaim PDIP tidak membutuhkan suara umat Islam?
 
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Turnbackhoax.id berjudul "[DISINFORMASI] “Billboard Bertuliskan PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam" yang tayang pada 19 Desember 2017.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa foto baliho yang tersebar merupakan hasil editan. Baliho itu sebenarnya bertuliskan "Pesan Istri kepada Sang Suami : Wahai suamiku….. Carilah rezeki yang HALAL saja. Aku dan anak-anakmu rela Lapar dengan yang sedikit tapi halal, daripada kenyang, namun dibakar API NERAKA."
Baliho itu diketahui berada di Kota Padang. Hoaks baliho itu sendiri sudah muncul sejak tahun 2017.
Dilansir dari artikel Liputan6.com berjudul "Polisi Tangkap Pemilik Situs Penyebar Hoax tentang PDIP" yang tayang pada 30 Desember 2017, pelaku penyebaran hoaks itu sudah ditangkap.
"Kami meringkus satu orang pelaku hate speech atau ujaran kebencian atas posting-an di akun Facebook di daerah Ciparay, Jawa Barat, kemarin malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
RS ditangkap di rumahnya di kawasan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Desember 2017 malam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim patroli siber mendapati konten bernuansa ujaran kebencian di akun Facebook RS.
"Jadi RS ini setelah diselidiki oleh anggota, dia menulis status yang benada kebencian kepada salah satu parpol yang ada di Indonesia," kata Argo.
Saat ini, wanita tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya itu, RS dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kesimpulan


Postingan foto baliho yang mengklaim PDIP tidak membutuhkan suara umat Islam adalah hoaks. Faktanya foto baliho tersebut merupakan hasil suntingan.

Rujukan