(GFD-2019-1316) Prabowo Subianto : Korupsi di Indonesia Sudah Sangat Parah

Sumber: Debat Pilpres 2019
Tanggal publish: 30/03/2019

Berita

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengatakan, bahwa korupsi di Indonesia termasuk parah dan berada di stadium 4. Hal itu disampaikan Prabowo dalam debat capres putaran ke-4, Saut 30 Maret 2019.

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) 2018 yang dirilis oleh Transparansi International, skor Indonesia adalah 38 dan berada di peringkat 89 dari 180 negara yang disurvei. Angka/skor ini meningkat 1 poin dari tahun 2017 lalu.

“Hal ini menunjukkan upaya positif antikorupsi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, baik itu Pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalangan bisnis dan juga masyarakat sipil,” ungkap Wawan Suyatmiko, peneliti Transparency International Indonesia.

Terdapat dua sumber data yang menyumbang kenaikan CPI Indonesia di tahun 2018. Yakni Global Insight Country Risk Ratings dan Political and Economy Risk Consultancy. Sementara itu, lima dari sembilan indeks mengalami stagnasi, yakni World Economic Forum, Political Risk Service, Bertelsmann Foundation Transformation Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, World Justice Project – Rule of Law Index.

Sedangkan dua mengalami penurunan yakni IMD World Competitiveness Yearbook dan Varieties of Democracy.

Sejak kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2002, skor Indeks Korupsi indonesia hingga 2017 telah menanjak 18 poin. Pada 2014 misalnya, skor Indonesia sebesar 34 dan skor tahun 2004 sebesar 22.

Sementara Per 31 Desember 2018, di tahun 2018 KPK melakukan penanganan tindak pidana korupsi dengan rincian: penyelidikan 164 perkara, penyidikan 199 perkara, penuntutan 151 perkara, inkracht 106 perkara, dan eksekusi 113 perkara.

Berdasarkan hasil survei Transparency International, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia 2018 naik ke peringkat empat di ASEAN. Indonesia berhasil menggeser posisi Thailand yang turun ke posisi enam.

Padahal, sebelumnya Indonesia berada di bawah Thailand. Transparency International menyebut IPK Indonesia naik satu poin menjadi 38 dari skala 1-100 pada 2018. Di ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Sementara di dunia, peringkat Indonesia mengalami peningkatan. Pada 2018, Indonesia berada di peringkat 89 dari 180 negara. Tahun sebelumnya, Indonesia berada di peringkat 96.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyebut korupsi di Indonesia terus menurun. Penindakan kasus korupsi pada 2018 turun sebesar 41,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, kasus korupsi terus terjadi di Indonesia.

Kesimpulan

Berdasarkan data yang dituliskan di atas, pernyataan ini sebagian benar

Rujukan