(GFD-2023-13296) Cek Fakta: Hoaks Kabar Warga Indramayu Bakar Ponpes Al Zaytun

Sumber: liputan6.com
Tanggal publish: 11/08/2023

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang warga Indramayu membakar Pondok Pesantren Al Zaytun beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Kamis 10 Agustus 2023.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS TEPAT MALAM INI ?? RIBUAN WARGA INDRAMAYU NGABUK BAKAR PONPES AL ZAYTUN".
Video berdurasi 9 menit 22 detik itu memperlihatkan suasana kebakaran di suatu pemukiman. Kemudian ada juga potongan video wawancara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro terkait kasus penodaan agama yang menyeret nama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Selain itu ada juga potongan video Panji Gumilang yang sedang meninjau beberapa tempat di kompleks Ponpes Al Zaytun. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa warga Indramayu membakar Ponpes Al Zaytun.
"TEPAT MALAM INI RIBUAN WARGA INDRAMAYU KOMPAK B4K4R PONPES AL ZAYTUN..," tulis salah satu akun Facebook.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian masyarakat. Penyebabnya, Panji Gumilang dianggap menistakan agama dalam beberapa kali ceramahnya.
Konten yang yang disebarkarkan akun Facebook tersebut telah 82 ribu kali ditonton dan mendapat 178 komentar dari warganet.
Benarkah warga Indramayu ramai-ramai membakar Ponpes Al Zaytun? Berikut penelusurannya.
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang warga Indramayu beramai-ramai membakar Ponpes Al Zaytun. Penelusuran mula-mula dilakukan dengan menelusuri gambar tangkapan layar dari video tersebut yang memperlihatkan peristiwa kebakaran di suatu tempat.
Hasilnya terdapat gampar identik di video berjudul "Asrama Santri Ludes Terbakar | Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne" yang dimuat channel YouTube tvOneNews pada 13 Februari 2023.
Berikut gambar tangkapan layarnya:
"Pondok Pesantren Baithul Ikhwan Al Munawwar yang berada kaki Gunung Burangrang, tepatnya di Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Purwakarta terbakar. Sedikitnya 10 ruangan asrama putra ludes dilalap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tulis channel YouTube tvOneNews.
Penelusuran kemudian dilakukan dengan memasukkan kata kunci "warga indramayu bakar ponpes al zaytun" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya tidak ada artikel dari media arus utama yang memuat tentang kabar tersebut.
Penelusuran juga dilakukan dengan menonton video tersebut hingga tuntas. Namun, tidak ada fakta bahwa warga Indramayu membakar Ponpes Al Zaytun.
Narasi yang disampaikan narator dalam video tersebut ternyata bersumber dari artikel berjudul "Geledah Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Bareskrim Sita 31 Barang" yang dimuat situs wartakota.tribunnews.com pada 7 Agustus 2023 lalu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri menyita 31 barang saat melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Al Zaytun soal kasus penistaan agama oleh pimpinannya Panji Gumilang, Jumat (4/8/2023).
Demikian pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (7/8/2023).
Menurut Djuhandhani 31 barang bukti yang disita itu termasuk sembilan barang yang disita dari Lembaga Kesejahteraan Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap benda atau barang bukti di Komplek Kantor Lembaga Kemakmuran Masjid Rahmatan Lil Alamin Pondok Pesantren Al Zaytun Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat," ujar dia, dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).
Selain itu, kata dia, ada 18 barang yang disita dari kediaman Panji Gumilang dan empat barang dari Masjid Al Hayat di kompleks Al Zaytun. Meski begitu, Djuhandhani belum menjelaskan lebih rinci terkait barang-barang yang telah disita tersebut.
"Bentuknya macam-macam, untuk kepentingan penyidikan saya tidak bisa sampaikan secara detail," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, guna mencari alat bukti lainnya, Polisi menggeledah Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Inafis dengan bantuan dari Polda Jawa Barat serta Polres Indramayu.
"Hari ini, yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Jumat.
"Hal ini juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya. Penggeledahan di beberapa lokasi di Pondok Pesantren, yang jelas di wilayah Ponpes Al Zaytun," sambungnya.
Selain itu, penggeledahan juga dimaksudkan untuk mengecek lokasi asli tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
"Saat ini, masih dalam proses pelaksanaan seperti laporan yang disampaikan Kasubdit 1 yang memimpin di sana," ujar dia.
"Mulai dari jam 14.00 kami melaksanakan penggeledahan," lanjutnya. 
 

Kesimpulan


Kabar tentang warga Indramayu beramai-ramai membakar Ponpes Al Zaytun ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung kabar tersebut.

Rujukan