Beredar video Tiktok dengan narasi Pemilu 2024 tidak ada debat capres dan cawapres. Salah satu video diunggah oleh akun @trismiati6.
Video berdurasi 15 detik itu menampilkan poster tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, disertai narasi berikut:
GAK ADA LAGI DEBAT CAPRES DAN CAWAPRES
Selain di Tiktok, ditemukan narasi serupa di Reels Instagram yang diunggah akun @lendik.saja. Akun tersebut menyertakan narasi berikut:
DEBAT CAPRES DAN CAWAPRES TIDAK ADA DALAM JADWAL KPU !!
Benarkah informasi bahwa tidak ada debat capres dan cawapres pada Pemilu 2024?
(GFD-2023-14160) CEK FAKTA: Salah, Pemilu 2024 Tidak Ada Debat Capres-Cawapres
Sumber: https://www.tiktok.com/@trismiati6/video/7291471815392644357Tanggal publish: 25/11/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Penelusuran Fakta
Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi KPU tidak menyelenggarakan debat capres-cawapres pada Pemilu 2024, keliru.
Debat capres dan cawapres merupakan salah satu bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Jadi, pelaksanaan debat capres dan cawapres dilaksanakan selama waktu pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.
mengutip Antaranews.com, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa akan tetap menggelar kampanye dengan metode debat capres dan cawapres.
“Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres,” kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dia lalu merinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
Terkait jadwal, melansir Detik.com, Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut debatcapres-cawapres debat akan dimulai pada Desember 2023.
Menurut penuturan Mellaz, debat akan digelar dua kali pada Desember 2023. Kemudian, untuk tiga debat lainnya akan dilakukan pada awal 2024.
Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi KPU tidak menyelenggarakan debat capres-cawapres pada Pemilu 2024, keliru.
Debat capres dan cawapres merupakan salah satu bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Jadi, pelaksanaan debat capres dan cawapres dilaksanakan selama waktu pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.
mengutip Antaranews.com, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa akan tetap menggelar kampanye dengan metode debat capres dan cawapres.
“Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres,” kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dia lalu merinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
Terkait jadwal, melansir Detik.com, Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut debatcapres-cawapres debat akan dimulai pada Desember 2023.
Menurut penuturan Mellaz, debat akan digelar dua kali pada Desember 2023. Kemudian, untuk tiga debat lainnya akan dilakukan pada awal 2024.
Kesimpulan
Kesimpulan
Informasi tidak ada debat capres dan cawapres pada Pemilu 2024 adalah keliru. Informasi demikian termasuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).
Informasi tidak ada debat capres dan cawapres pada Pemilu 2024 adalah keliru. Informasi demikian termasuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).