Jakarta – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung kembali kasus meninggalnya Harun Al Rasyid dalam tragedi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Anies menyampaikan, Harun Al Rasyid adalah pendukung Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam.
Menurutnya, Harun tewas saat menyampaikan protes atas Keputusan Pemilihan Umum (Pemilu) dan hingga kini kasusnya tidak menemui titik terang.
“Hadir Bersama saya di sini, ayahnya Harun Al Rasyid, dia adalah anak yang meninggal pendukung pak Prabowo di Pilpres 2019 yang menuntut keadilan pada saat itu, dia protes hasil Pemilu,” ujar Anies dalam debat Capres perdana di Gedung KPU Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.
(GFD-2023-14396) CEK FAKTA DEBAT PILPRES 2024: Anies Baswedan Singgung Soal Kematian Harun Al Rasyid
Sumber:Tanggal publish: 12/12/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Mengutip laporan VIVA Nasional, Selasa 12 Desember 2023, Muhamad Harun Al Rasyid meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Didi WAhyudin selaku orang tua Harun mengaku kesulitan saat ingin membawa pulang jenazah anaknya dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Didin, pengambilan jenazah anaknya harus melalui prosedur. Keluarga harus membawa surat pengantar dari Polres Jakarta Barat, yang merupakan lokasi kejadian perkara.
Pada Kamis malam, 23 Mei 2019, Didin mengutus adiknya untuk mengambil pengatar. Tapi karena dianggap sudah malam, jenazah Harun Al Rasyid akhirnya belum bisa dibawa pulang. Keluarga diminta kembali lagi pada pukul 08.00 WIB.
Besok paginya, pada pukul 09.00 Wib, surat pengantar akhirnya ditandatangani oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi. Meski surat pengantar sudah ada, tetapi keluarga belum bisa dengan mudah mengambil jasad Harun Al Rasyid dari kamar jenazah. Keluarga diminta menandatangani pernyataan, kalau keluarga korban tidak boleh menuntut.
Keluarga tidak diperkenankan lihat langsung jenazah
Saat dibawa, jenazah Harus Al Rasyid sudah dirapikan. Telah dikafani dan sudah diautopsi. Jadi, jasad bocah naas itu hanya tinggal disalati dan dimakamkan. Keluarga tidak diperkenankan melihat langsung jasad korban.
Mereka diperlihatkan foto yang diambil di kamar jenazah, dan diminta memastikan apakah itu adalah Harun. Saat jenazah sampai rumah, Didin ingin agar kain kafan anaknya dibuka untuk melihat langsung. Bahkan, ia juga telah menyiapkan peralatan untuk memandikan jenazah anaknya.
"Anak saya itu dibunuh, saya merasa ini harus saya tuntut jalur hukum. Karena ini pembunuhan. Pembunuhan dan penyiksaan. Yang jelas, akan saya tuntut semua ini," kata Didin.
Didin telah yakin, akan menuntut mengenai kematian anaknya. Dia berharap, banyak pihak yang membantu untuk mencari keadilan atas kematian anaknya.
Penyebab kematian Harun hingga kini belum diketahui
Apa penyebab kemataian anaknya, hingga kini Didin belum mengetahui. Hasil autopsi tidak pernah dijelaskan kepada keluarga. Didin hanya mendengar kondisi Harun dari relawan yang sempat membawa anaknya ke Rumah Sakit Dharmais.
Selain itu, apakah anaknya itu meninggal di Slipi atau di Masjid Al Huda, Didi tidak ingin mempersoalkan itu. Tapi yang menjadi persoalan adalah anaknya dibunuh dengan kejam.
"Ini anak di bawah umur, matinya dengan kejam, dan saya harus menuntut. Tidak ada penjelasan, pulang ke rumah sudah rapih dan dioutopsi. Saya hanya lihat wajahnya," katanya.
Didi WAhyudin selaku orang tua Harun mengaku kesulitan saat ingin membawa pulang jenazah anaknya dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Didin, pengambilan jenazah anaknya harus melalui prosedur. Keluarga harus membawa surat pengantar dari Polres Jakarta Barat, yang merupakan lokasi kejadian perkara.
Pada Kamis malam, 23 Mei 2019, Didin mengutus adiknya untuk mengambil pengatar. Tapi karena dianggap sudah malam, jenazah Harun Al Rasyid akhirnya belum bisa dibawa pulang. Keluarga diminta kembali lagi pada pukul 08.00 WIB.
Besok paginya, pada pukul 09.00 Wib, surat pengantar akhirnya ditandatangani oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi. Meski surat pengantar sudah ada, tetapi keluarga belum bisa dengan mudah mengambil jasad Harun Al Rasyid dari kamar jenazah. Keluarga diminta menandatangani pernyataan, kalau keluarga korban tidak boleh menuntut.
Keluarga tidak diperkenankan lihat langsung jenazah
Saat dibawa, jenazah Harus Al Rasyid sudah dirapikan. Telah dikafani dan sudah diautopsi. Jadi, jasad bocah naas itu hanya tinggal disalati dan dimakamkan. Keluarga tidak diperkenankan melihat langsung jasad korban.
Mereka diperlihatkan foto yang diambil di kamar jenazah, dan diminta memastikan apakah itu adalah Harun. Saat jenazah sampai rumah, Didin ingin agar kain kafan anaknya dibuka untuk melihat langsung. Bahkan, ia juga telah menyiapkan peralatan untuk memandikan jenazah anaknya.
"Anak saya itu dibunuh, saya merasa ini harus saya tuntut jalur hukum. Karena ini pembunuhan. Pembunuhan dan penyiksaan. Yang jelas, akan saya tuntut semua ini," kata Didin.
Didin telah yakin, akan menuntut mengenai kematian anaknya. Dia berharap, banyak pihak yang membantu untuk mencari keadilan atas kematian anaknya.
Penyebab kematian Harun hingga kini belum diketahui
Apa penyebab kemataian anaknya, hingga kini Didin belum mengetahui. Hasil autopsi tidak pernah dijelaskan kepada keluarga. Didin hanya mendengar kondisi Harun dari relawan yang sempat membawa anaknya ke Rumah Sakit Dharmais.
Selain itu, apakah anaknya itu meninggal di Slipi atau di Masjid Al Huda, Didi tidak ingin mempersoalkan itu. Tapi yang menjadi persoalan adalah anaknya dibunuh dengan kejam.
"Ini anak di bawah umur, matinya dengan kejam, dan saya harus menuntut. Tidak ada penjelasan, pulang ke rumah sudah rapih dan dioutopsi. Saya hanya lihat wajahnya," katanya.