(GFD-2023-14443) Cek Fakta: Klaim Anies yang Menyebut Penyelenggaraan Pemerintahan Tidak Sesuai Prinsip Hukum

Sumber:
Tanggal publish: 12/12/2023

Berita

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengemukakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia tidak sesuai dengan prinsip hukum.

"Kita menyaksikan betapa pada hari-hari ini ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang kita pegang. Karena itulah kami melihat perubahan ini harus kita kembalikan."

"Negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, kekuasaan diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa dan kita tidak menginginkan itu terjadi," ujarnya.

Dalam konteks tersebut, ia mengemukakan bahwa saat ini yang terjadi hukum tumpul ke atas.

Hasil Cek Fakta

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar, berdasarkan data yang ada menunjukan Indonesia selama sembilan tahun terakhir pada titik stagnasi dalam indeks negara hukum.

"Selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Negara Hukum Indonesia mengalami stagnasi. Hasil ini menjadi rapor merah di pengujung kepemimpinan Presiden Jokowi karena menunjukkan keadilan dan reformasi hukum yang tidak pernah menjadi prioritas kebijakan pemerintah."

Ia juga mengemukakan bahwa berdasarkan Indeks negara hukum pada tahun 2023, skor Indonesia berada pada titik stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia.

"Berdasarkan Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/ROL) tahun 2023 yang disusun oleh World Justice Project, indeks negara hukum Indonesia berada pada skor 0,53 (dengan nilai 1 sebagai nilai tertinggi). Skor ini menunjukkan stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia. Sejak 2015–2023 atau selama pemerintahan Jokowi, skor Indonesia konsisten di angka 0,52–0,53."

Kesimpulan

Berdasarkan data tersebut, klaim yang disampaikan Anies Baswedan benar adanya karena merujuk pada data yang dikeluarkan oleh World Justice Project.