KOMPAS.com - Beredar video soal temuan kartu keluarga (KK) manipulatif yang dianggap sebagai upaya kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu).
KK manipulatif yakni satu KK terdiri dari 440 orang atau 1.826 orang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Video soal temuan KK manipulatif ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (10/12/2023):
Ditemukan KK manipulatif, contoh ada 1 KK berisi 440 orang, ada lagi 1 KK berisi 1826 orang, ada lagi yang baru ditemukan di Bogor 1 KK berisi 1355 orangMari kita waspada terhadap pemilu CURANG!
(GFD-2023-14520) [HOAKS] Hoaks Temuan KK Manipulatif Indikasikan Kecurangan Pemilu
Sumber: kompas.comTanggal publish: 13/12/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar identik dengan video yang diunggah di kanal YouTube dfauwzi49 pada 4 April 2019.
Video itu diambil ketika persidangan perselisihan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada 19 Juni 2019.
Dokumentasi persidangan dapat dilihat di kanal YouTube Kompas TV.
Sidang tersebut menghadirkan salah satu saksi bernama Agus Maksum yang mengaku mendapat ancaman pada pertengahan April, karena posisinya di kubu Prabowo-Sandiaga dan mendalami kasus permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam persidangan, data 17,5 juta pemilih tidak wajar menjadi bukti P.155.
Dikutip dari Kompas.com, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan keberadaan bukti fisik P.155 yang sebelumnya didaftarkan namun justru tidak ada barang bukti yang dimaksud.
Agus juga tidak dapat memastikan apakah seluruh data invalid dalam KK manipulatif yang ia paparkan juga menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
Sejauh ini tidak ada laporan dari KPU maupun pemberitaan media independen soal kecurangan pemilu berupa manipulasi data pemilih.
Video itu diambil ketika persidangan perselisihan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada 19 Juni 2019.
Dokumentasi persidangan dapat dilihat di kanal YouTube Kompas TV.
Sidang tersebut menghadirkan salah satu saksi bernama Agus Maksum yang mengaku mendapat ancaman pada pertengahan April, karena posisinya di kubu Prabowo-Sandiaga dan mendalami kasus permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam persidangan, data 17,5 juta pemilih tidak wajar menjadi bukti P.155.
Dikutip dari Kompas.com, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan keberadaan bukti fisik P.155 yang sebelumnya didaftarkan namun justru tidak ada barang bukti yang dimaksud.
Agus juga tidak dapat memastikan apakah seluruh data invalid dalam KK manipulatif yang ia paparkan juga menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
Sejauh ini tidak ada laporan dari KPU maupun pemberitaan media independen soal kecurangan pemilu berupa manipulasi data pemilih.
Kesimpulan
Video soal temuan KK manipulatif adalah hoaks. KK manipulatif merupakan isu lama yang dibahas dalam persidangan perselisihan hasil pilpres di MK pada 19 Juni 2019.
Saksi tidak dapat memastikan apakah seluruh data invalid dalam KK manipulatif juga menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
Saksi tidak dapat memastikan apakah seluruh data invalid dalam KK manipulatif juga menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
Rujukan
- https://www.facebook.com/fahmi.idris.1042/videos/1791550258021327
- https://www.facebook.com/100087120890338/videos/1016673989562012/
- https://www.facebook.com/100003470174290/videos/341926691900776
- https://www.facebook.com/61552111916845/videos/1281563115729426
- https://www.facebook.com/61551443182858/videos/1052539202446867/
- https://www.youtube.com/watch?v=UiS1cmbF1cc
- https://www.youtube.com/watch?v=h8jZRoxz8eQ
- https://nasional.kompas.com/read/2019/03/13/22462621/temuan-dpt-tak-wajar-ribuan-orang-di-satu-kk-hingga-pemilih-yang-belum-lahir
- https://t.me/kompascomupdate