KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, salah satu hakim yang menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh rekannya, Jessica Kumala Wongso di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Dalam kasus ini, Jessica ditetapkan sebagai tersangka. Jessica divonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dinyatakan terbukti bersalah atas pembunuhan Mirna.
Narasi yang mengeklaim hakim Binsar Gultom, ditetapkan menjadi tersangka muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 58 detik pada 23 Desember 2023 dengan judul:
Tepat siang ini d3nd4m jessica t3rb4l4sk4n, di k4sus ini akhirnya kapolri turut adil.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar Binsar Gultom tengah dikawal oleh sejumlah aparat dengan menggunakan baju tahanan. Gambar tersebut diberi keterangan:
BREAKING NEWS.!!
KAPOLRI AKHIRNYA TURUT ADIL
HAKIM BINSAR GULTOM AKHIRNYA DI TETAPKAN TERSANGKA
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut hakim Binsar Gultom ditetapkan menjadi tersangka
(GFD-2023-14850) [HOAKS] Hakim Perkara Kopi Sianida Binsar Gultom Ditetapkan Menjadi Tersangka
Sumber: kompas.comTanggal publish: 28/12/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan Binsar Gultom tengah dikawal oleh sejumlah aparat dengan menggunakan baju tahanan. Hasilnya gambar tersebut identik dengan yang ada di laman Berita Satu ini.
Dalam gambar aslinya pria yang memakai baju tahanan bukan Binsar Gultom, namun terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Sementara itu, setelah disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi bahwa hakim Binsar Gultom ditetapkan menjadi tersangka.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Ayo Jakarta ini. Artikel itu berjudul "Rismon Sianipar Beri Pesan kepada Kapolri soal Kasus Jessica Wongso: Pak, Jangan Tutup Mata!".
Artikel tersebut memuat pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar, saksi ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jessica dalam persidangan pada 2016.
Dalam artikel, Rismon mengatakan, rekaman CCTV yang diklaim menampilkan Jessica memasukan sianida ke kopi Mirna diduga merupakan hasil rekayasa. Rismon juga berpesan kepada Kapolri supaya tidak tutup mata terkait kasus tersebut.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Binsar Gultom ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga, narasi yang beredar dipastikan hoaks.
Dalam gambar aslinya pria yang memakai baju tahanan bukan Binsar Gultom, namun terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Sementara itu, setelah disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi bahwa hakim Binsar Gultom ditetapkan menjadi tersangka.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Ayo Jakarta ini. Artikel itu berjudul "Rismon Sianipar Beri Pesan kepada Kapolri soal Kasus Jessica Wongso: Pak, Jangan Tutup Mata!".
Artikel tersebut memuat pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar, saksi ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jessica dalam persidangan pada 2016.
Dalam artikel, Rismon mengatakan, rekaman CCTV yang diklaim menampilkan Jessica memasukan sianida ke kopi Mirna diduga merupakan hasil rekayasa. Rismon juga berpesan kepada Kapolri supaya tidak tutup mata terkait kasus tersebut.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Binsar Gultom ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga, narasi yang beredar dipastikan hoaks.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim hakim perkara kopi sianida, Binsar Gultom, ditetapkan menjadi tersangka tidak benar atau hoaks.
Thumbnail merupakan hasil rekayasa. Dalam gambar aslinya pria yang memakai baju tahanan bukan Binsar Gultom, namun terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Selain itu judul dengan isi video tidak sesuai, narator hanya membahas mengenai pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar, saksi ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jessica dalam persidangan pada 2016.
Ia mengatakan, rekaman CCTV yang diklaim menampilkan Jessica memasukan sianida ke kopi Mirna diduga merupakan hasil rekayasa.
Thumbnail merupakan hasil rekayasa. Dalam gambar aslinya pria yang memakai baju tahanan bukan Binsar Gultom, namun terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Selain itu judul dengan isi video tidak sesuai, narator hanya membahas mengenai pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar, saksi ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jessica dalam persidangan pada 2016.
Ia mengatakan, rekaman CCTV yang diklaim menampilkan Jessica memasukan sianida ke kopi Mirna diduga merupakan hasil rekayasa.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100068156016208/videos/1780072655843976
- https://www.beritasatu.com/news/662485/seminggu-ditangkap-djoko-tjandra-masih-berstatus-saksi
- https://www.ayojakarta.com/news/7611265534/rismon-sianipar-beri-pesan-kepada-kapolri-soal-kasus-jessica-wongso-pak-jangan-tutup-mata#google_vignette
- https://t.me/kompascomupdate