A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessionl7ggg28honvjjpj5jfi4r3t83otd1pj4): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries

File: /var/www/html/kalimasada/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries

File: /var/www/html/kalimasada/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/index.php
Line: 315
Function: require_once

Cek fakta, Gibran sebut dana desa turunkan angka desa tertinggal - Cek Fakta

(GFD-2024-15314) Cek fakta, Gibran sebut dana desa turunkan angka desa tertinggal

Sumber:
Tanggal publish: 21/01/2024

Berita

Gibran mengungkap klaim tersebut dalam sesi satu penyampaian visi misi dalam bidang energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat pada debat keempat cawapres Pemilu 2024 yang berlangsung di Jakarta, Ahad.

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah desa tertinggal mengalami penurunan, yang semulanya di tahun 2014 terdapat 20.432 pada 2014 menjadi 13.232 pada 2018.

Alokasi dana desa yang diluncurkan sejak tahun 2015, telah mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat. Sesuai amanat undang-undang, alokasi dana pada tahun pertama hanya sebesar Rp20,8 triliun. Sedangkan di tahun 2023, alokasi dana desa sudah mencapai Rp70 triliun. Pertambahan dana desa rata-rata sebesar 21,3 persen per tahun.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan tahun 2022, terdapat 74.960 desa yang menerima alokasi dana desa dengan rata-rata penerimaan dana sebesar Rp907 juta per desa.

Berdasarkan data BPS, status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), pada tahun 2019 jumlah desa mandiri terdapat 840, desa maju sebanyak 8.647, desa berkembang 38.185, desa tertinggal sebanak 17.626 desa, dan desa sangat tertinggal sebanyak 3.536 desa. Sedangkan di tahun 2023 jumlah desa mandiri terdapat 11.448 desa, desa maju sebanyak 23.024, desa berkembang 28.567 desa, desa tertinggal sebanyak 6.199 desa, dan desa sangat tertinggal sebanyak 3.963 desa.

Berdasarkan penelitian dari SMERU ditemukan bahwa transfer dana desa meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional terutama di desa-desa yang tertinggal.

Menurut Perwakilan Koalisi Sistem Pangan Lestari, Udiana Puspa Dewi, meskipun dana desa telah membantu menurunkan jumlah desa tertinggal, belum ada alat ukur yang akurat untuk mengukur hubungan ketersaluran dana dan tingkat angka kemiskinan suatu desa. Dalam studi di desa-desa Nusa Tenggara Timur, terbukti keterserapan dana desa masih rendah dan minimnya kesiapan pemerintah desa untuk menggunakan data yang tersedia. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi prioritas nasional di level perangkat desa dan masyarakat desa dari pemerintah pusat.

Kesimpulan

Menurut Perwakilan Koalisi Sistem Pangan Lestari, Udiana Puspa Dewi, meskipun dana desa telah membantu menurunkan jumlah desa tertinggal, belum ada alat ukur yang akurat untuk mengukur hubungan ketersaluran dana dan tingkat angka kemiskinan suatu desa. Dalam studi di desa-desa Nusa Tenggara Timur, terbukti keterserapan dana desa masih rendah dan minimnya kesiapan pemerintah desa untuk menggunakan data yang tersedia. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi prioritas nasional di level perangkat desa dan masyarakat desa dari pemerintah pusat.

Rujukan