(GFD-2024-15326) CEK FAKTA: Muhaimin Sebut Food Estate Hasilkan Konflik Agraria dan Merusak Lingkungan

Sumber:
Tanggal publish: 21/01/2024

Berita

"Di sisi yang lain kita sangat prihatin, upaya pengadaan pangan nasional dilakukan melalui food estate. Food estate terbukti mengabaikan petani kita, meninggalkan masyarakat adat, menghasilkan konflik agraria, dan bahkan merusak lingkungan. Ini harus dihentikan," kata Muhaimin.

Hasil Cek Fakta

Dilansir Kompas.com, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah Bayu Herinata mengatakan, food estate komoditas singkong dari luasan Area of Interest (AoI) tahap pertama seluas 32.000 hektare berdampak pada kerusakan lingkungan.

Luasan kawasan food estate di Kalimantan Tengah ini, menurut Walhi, telah membuka kawasan hutan seluas kurang lebih 600 hektare. Kerusakan lingkungan utamanya banjir yang melanda desa-desa terdekat. Kawasan food estate juga bersinggungan dengan hutan adat Pandumaan Sipituhuta, Nusa Tenggara Timur, seluas kurang lebih 2.042 hektare.

Selain itu, food estate di NTT subyek produsen pangan juga bukan petani kecil. Dikutip dari Kompas.id, ada 16.000 hektare ladang masyarakat dikonversi menjadi sawah untuk ditanami padi yang benihnya diberikan oleh pemerintah. Ladang-ladang yang sebelumnya ditanami berbagai jenis tanaman kini hanya ditanami padi dengan sistem persawahan dalam program food estate.

Anggota staf Riset dan Advokasi Foodfirst Information and Action Network (FIAN) Indonesia Gusti NA Shabia mengungkapkan, itu bisa berdampak pada kesehatan dan berbagai persoalan sosial. Beberapa kasus yang ditemukan FIAN di berbagai lokasi program Lumbung Pangan tersebut adalah konflik lahan. Misalnya, beberapa warga di Mantangai Hulu tak mengetahui kebun yang sebelumnya ditanami karet dan sawit tiba-tiba digusur kemudian berubah menjadi sawah.

Kesimpulan

Dilansir Kompas.com, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah Bayu Herinata mengatakan, food estate komoditas singkong dari luasan Area of Interest (AoI) tahap pertama seluas 32.000 hektare berdampak pada kerusakan lingkungan.

Rujukan