Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, menuturkan, ada 1,5 juta hektare hutan adat yang kini sudah diakui. Dia mengeklaim, jumlah hutan adat itu bertambah usai diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 28 Tahun 2023.
"RUU masyarakat hukum adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres 28 tahun 2023 ini. Sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui," kata Gibran saat debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024).
(GFD-2024-15449) Gibran Sebut 1,5 Juta Ha Hutan Adat Sudah Diakui, Ini Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 23/01/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan pernyataan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto, menyampaikan, sejak tahun 2016 hingga 2023, pemerintah Indonesia telah menetapkan 131 surat keterangan (SK) hutan adat yang tersebar di 18 provinsi dan 40 kabupaten dengan total luas sekitar 244.195 hektar. Pada 2023, ada tambahan 23 hutan adat dengan luas 90.873 hektar, dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar yang tersebar di 16 provinsi.
Kesimpulan
Berdasarkan penambahan tersebut, hutan adat yang diakui hanya berjumlah 1.171.209 hektare alias tidak mencapai 1,5 juta hektare seperti pernyataan Gibran.