Debat Capres untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Minggu (4/2/2024) malam. Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menyampaikan bahwa lebih dari 15 juta orang jadi korban kekerasan seksual dan kesehatan mental.
Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan Anies Baswedan dalam Debat Pilpres 2024 seri kelima:
Sehubungan dengan kekerasan seksual yang semakin banyak, jangan lupa bahwa Kementerian Pendidikan dari tahun 2014 tidak pernah menerima pendidikan seks di tingkat pendidikan dasar atau usia dini. Alasan yang dikemukakan juga keliru. Jumlah angka 15 juta dari mana ya? Catatan komnas perempuan Maret 2023 menunjukkan sekitar 340 an ribu orang. Kesehatan mental juga harus inklusi ke semua orang dan tidak diskriminatif. Faktanya komunitas minoritas gender seperti transpuan, rentan dengan kesehatan mental tapi tidak bisa ke layanan kesehatan karena masih banyak transpuan/waria yang tidak punya KTP.
(GFD-2024-15779) Cek Fakta: Anies Baswedan Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Kesehatan Mental
Sumber:Tanggal publish: 04/02/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Anies Baswedan bisa ditelusuri sebagai berikut.
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengenai peningkatan kasus kekerasan seksual dan masalah kesehatan mental di Jakarta belum dapat didukung oleh bukti yang memadai, menurut Klara Esti, Senior Research Associate di Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG). Klaim Anies Baswedan menyebutkan bahwa Jakarta mencatat peningkatan signifikan dalam kasus-kasus tersebut, namun Klara Esti mengingatkan bahwa data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya.
Dia menyebutkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 saja ada 19.593 kasus kekerasan seksual. Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).
"Kurang bukti, sulit memverifikasi kebenaran klaim ini mengingat kekerasan seksual dan kesehatan mental ibarat gunung es. Data mungkin tidak mencerminkan seluruh kasus yang terjadi di masyarakat. Selain itu, tidak disebutkan rentang/periode data yang menjadi acuan," kata Klara.
Klara menambahkan data dari lembaga layanan didominasi oleh kekerasan dalam bentuk fisik (6.001 kasus/38.8%), diikuti dengan kekerasan seksual (4.102 kasus/26.52%%).
Adapun terkait kesehatan mental, menurut Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey 2022, 15,5 juta (34,9 persen) remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta (5,5 persen) remaja mengalami gangguan mental.
Dari jumlah itu, baru 2,6 persen yang mengakses layanan konseling, baik emosi maupun perilaku. Survei Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) terhadap 4.010 pengguna swaperiksa di 34 provinsi pada April-Agustus 2020 mengungkap bahwa dalam lima bulan pandemi Covid-19 sebanyak 64,8% responden mengalami masalah psikologis, yaitu cemas (65%), depresi (62%), dan trauma (75%).
Sumber:
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/27/ada-19-ribu-kasus-kekerasan-di-indonesia-korbannya-mayoritas-remaja
https://komnasperempuan.go.id/download-file/949
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dina Listiorini, menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual semakin banyak, merujuk pada data Komnas Perempuan Maret 2023 yang mencatat sekitar 340 ribu kasus. Dina juga menyoroti inklusi kesehatan mental yang harus mencakup semua orang, termasuk komunitas minoritas gender seperti transpuan yang rentan terhadap masalah kesehatan mental tetapi kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Sumber:
https://theconversation.com/sudah-jatuh-karena-diskriminasi-tertimpa-pandemi-komunitas-transgender-indonesia-lebih-sulit-mengakses-layanan-kesehatan-mental-170235
https://komnasperempuan.go.id/download-file/949
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengenai peningkatan kasus kekerasan seksual dan masalah kesehatan mental di Jakarta belum dapat didukung oleh bukti yang memadai, menurut Klara Esti, Senior Research Associate di Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG). Klaim Anies Baswedan menyebutkan bahwa Jakarta mencatat peningkatan signifikan dalam kasus-kasus tersebut, namun Klara Esti mengingatkan bahwa data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya.
Dia menyebutkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 saja ada 19.593 kasus kekerasan seksual. Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).
"Kurang bukti, sulit memverifikasi kebenaran klaim ini mengingat kekerasan seksual dan kesehatan mental ibarat gunung es. Data mungkin tidak mencerminkan seluruh kasus yang terjadi di masyarakat. Selain itu, tidak disebutkan rentang/periode data yang menjadi acuan," kata Klara.
Klara menambahkan data dari lembaga layanan didominasi oleh kekerasan dalam bentuk fisik (6.001 kasus/38.8%), diikuti dengan kekerasan seksual (4.102 kasus/26.52%%).
Adapun terkait kesehatan mental, menurut Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey 2022, 15,5 juta (34,9 persen) remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta (5,5 persen) remaja mengalami gangguan mental.
Dari jumlah itu, baru 2,6 persen yang mengakses layanan konseling, baik emosi maupun perilaku. Survei Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) terhadap 4.010 pengguna swaperiksa di 34 provinsi pada April-Agustus 2020 mengungkap bahwa dalam lima bulan pandemi Covid-19 sebanyak 64,8% responden mengalami masalah psikologis, yaitu cemas (65%), depresi (62%), dan trauma (75%).
Sumber:
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/27/ada-19-ribu-kasus-kekerasan-di-indonesia-korbannya-mayoritas-remaja
https://komnasperempuan.go.id/download-file/949
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dina Listiorini, menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual semakin banyak, merujuk pada data Komnas Perempuan Maret 2023 yang mencatat sekitar 340 ribu kasus. Dina juga menyoroti inklusi kesehatan mental yang harus mencakup semua orang, termasuk komunitas minoritas gender seperti transpuan yang rentan terhadap masalah kesehatan mental tetapi kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Sumber:
https://theconversation.com/sudah-jatuh-karena-diskriminasi-tertimpa-pandemi-komunitas-transgender-indonesia-lebih-sulit-mengakses-layanan-kesehatan-mental-170235
https://komnasperempuan.go.id/download-file/949
Kesimpulan
Pernyataan Anies Baswedan dalam debat Pilpres 2024 tentang lebih dari 15 juta orang jadi korban kekerasan seksual dan kesehatan mental belum ada bukti.
Data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 saja ada 19.593 kasus kekerasan seksual.
Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).
Data mengenai kekerasan seksual dan kesehatan mental bersifat kompleks dan seringkali sulit diuji kebenarannya. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 saja ada 19.593 kasus kekerasan seksual.
Sementara, Komnas Perempuan (dalam Catahu 2023) menunjukkan 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data pengaduan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dominan (2.228 kasus/38.21%) diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72%).