KOMPAS.com - Beredar tawaran dana bantuan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pengguna media sosial diminta untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu untuk melakukan pencairan dana Rp 74 Juta dan Rp 150 juta.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran itu tidak benar atau hoaks.
Informasi soal dana bantuan TKI dari Kemenkes ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (6/2/2024):
Assalamualaikum, kami dari pihak KEMENKES RI memberikan dana bantuan khususnya seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa terkecuali, bagi yang belum menerima dana bantuan sosial di wajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami cairkan, dana bantuan sosial secara resmi di berikan kepada seluruh TKI/TKW sebesar Rp 74.290.000.00,demi membantu sesama warga negara yang masih berada di luar negeri, untuk penerimaan dana bantuan sosial hubungi PIHAK PENCAIRAN untuk melaporkan identitas lengkapnya sebagai penerima, Nombor whatsapp: https://wa.me/+6282192690756/Terimakasih...
Nomor WhatsApp yang beredar bukan nomor resmi Kemenkes. WhatsApp pusat bantuan Kemenkes ada di nomor 081110500567.
Tim Cek Fakta menelusuri pemilik nomor yang beredar di Facebook menggunakan aplikasi pengidentifikasi nomor, Get Contact.
Hasilnya, nomor tersebut merupakan nomor pribadi dan tidak menunjukkan identitas Kemenkes.
Informasi soal pemberian dana bantuan Rp 150 juta untuk TKI dari Kemenkes merupakan hoaks berulang yang beredar sejak 2022.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menegaskan, informasi tersebut tidak benar. "Ini sudah jelas hoaks," kata Syahril, dikutip dari Kompas.com.
(GFD-2024-15928) [HOAKS] Dana Bantuan Kemenkes untuk TKI
Sumber: kompas.comTanggal publish: 09/02/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Penawaran dana bantuan dari Kemenkes untuk TKI merupakan hoaks berulang yang beredar sejak 2022.
Kemenkes memastikan informasi soal pemberian dana bantuan Rp 150 juta untuk TKI tidak benar.
Kemenkes memastikan informasi soal pemberian dana bantuan Rp 150 juta untuk TKI tidak benar.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02AK21xhcbPoxsDJseR7zqLBwwh7Ye7KpUmQLUVYYvuNG1JbbwuAGHugxsUcYL9YDfl&id=61550538111463
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0ZzE8pGYv9Q7zdEW6dWxJp18V3MQLqWU1CmkJ2YjdGv69NEcZ7C7htYCDtwKmMoETl&id=61551022746788
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid025u93V5uk4nPLx69XPTjHKGbfQVYbpvDnxwGD38usBTzCm5Lwa2mjSACqdiR45DAWl&id=61555533183155
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0H9tWYRDkXCMCU8wrqQHTcqwAg4w2Zqrerd1AmUubo7CRD2vHrEQ5bNUH1foEcPvtl&id=61550538111463
- https://www.kemkes.go.id/id/layanan/kontak-kami
- https://kemkes.go.id/id/home
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/03/080538982/hoaks-bantuan-rp-150-juta-dari-kemenkes-untuk-tki
- https://t.me/kompascomupdate