(GFD-2024-16015) [KLARIFIKASI] Pernyataan Lama Ajakan Gibran untuk Pilih Ganjar

Sumber: kompas.com
Tanggal publish: 14/02/2024

Berita

KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengajak warga untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pemilu 2024.
Beredar poster berisikan pernyataan Gibran tersebut di hari pemilihan Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.
Ajakan Gibran untuk memilih Ganjar ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu pengunggah pada Rabu (14/2/2024):
Meskipun Valentine jangan golput! Gibran mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari ini coblos pak Ganjar Pranowo...
Poster yang beredar disertai foto Gibran dengan atribusi wali kota Solo/cawapres nomor urut 02.
"Saya mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDID dan pak Ganjar Pranowo," kata Ganjar dalam poster yang beredar.
Gibran memang pernah membuat pernyataan ajakan untuk memilih Ganjar.
Pernyataan itu pertama kali ditemukan di media sosial Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 21 Agustus 2023.
Saat itu Gibran masih belum memperlihatkan indikasi akan maju dalam perhelatan Pilpres 2024.
Dia kemudian mencalonkan diri sebagai wakil presiden dan berada di kubu yang berseberangan dengan Ganjar dan PDI Perjuangan.
Selain Gibran, ajakan juga disampaikan oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw.
Video Gibran dapat dilihat di kanal YouTube Kompas TV.
Ajakan memilih itu beredar sebelum masa kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tepatnya pada 28 November 2023.
Dilansir Kompas.com, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan, video kepala daerah mengajak memilih Ganjar melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Akan tetapi, Bawaslu tidak memberikan sanksi apapun kepada mereka.

Hasil Cek Fakta

Kesimpulan

Ada yang perlu diluruskan dari ajakan Gibran untuk memilih Ganjar.
Gibran memang pernah membuat pernyataan tersebut pada Agustus 2023. Pernyataan dibuat sebelum masa kampanye, sehingga dinilai melanggar aturan pemilu. Namun Bawaslu tidak melakukan tindakan.
Pernyataan disebar ulang di hari pemilihan tanpa konteks yang lengkap.

Rujukan