KOMPAS.com - Beredar video mengenai dugaan pelanggaran surat suara di Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pada unggahan di Facebook disebutkan, surat suara di tempat pemungutan suara atau TPS 17 telah tercoblos untuk pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 dan 3.
Dalam video tampak beberapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka satu per satu surat suara pilpres yang sudah tercoblos.
Salah satu anggota KPPS mengatakan, video itu dibuat bukan untuk menyudutkan paslon tertentu, namun merupakan temuan di lapangan.
Video tersebut dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, serta akun Twitter ini dan ini.
"TPS 17 Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan Kab. Garut Jawa Barat Surat suara Presiden (02 dan 03) Sudah Dicoblos dari Pusatnya," dikutip dari salah satu akun Facebook, Kamis (15/2/2024).
Dikutip dari Tribun Jabar, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, membenarkan kejadian dalam video.
Ia mengatakan, terdapat 24 surat suara pilpres yang sudah tercoblos di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan.
Namun, menurut Lamlam, surat suara tersebut tidak diberikan kepada pemilih dan dianggap sebagai surat suara rusak.
Ia menambahkan, kejadian semacam itu berpotensi terjadi di daerah lain selain di Kecamatan Cisurupan, sehingga pihaknya tengah melakukan kajian.
Dilansir Antara, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, juga membenarkan bahwa di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, terdapat 24 surat suara pilpres yang sudah tercoblos.
Selain itu, juga ditemukan 1 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat dan 1 suara DPRD Kabupaten Garut yang sudah tercoblos.
Dian menyampaikan, temuan surat suara tersebut bermula dari petugas KPPS yang mengecek salah satu surat suara rusak.
Kemudian, setelah dicek ulang, ditemukan beberapa surat suara yang juga sudah tercoblos. Dian memastikan, surat suara itu tidak digunakan dalam pemilihan dan masuk kategori rusak.
(GFD-2024-16037) CEK FAKTA: Penjelasan soal Surat Suara Sudah Tercoblos Paslon 2 dan 3 di Garut
Sumber: kompas.comTanggal publish: 15/02/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Unggahan yang menyatakan bahwa ada sejumlah surat suara yang sudah tercoblos paslon nomor 2 dan 3 di Garut, Jawa Barat sesuai fakta dan sudah dibenarkan Bawaslu.
Menurut Bawaslu, terdapat 24 surat suara pilpres yang sudah tercoblos di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan.
Akan tetapi, Bawaslu menyatakan bahwa surat suara yang sudah tercoblos tidak diberikan kepada pemilih dan dianggap sebagai surat suara rusak.
Menurut Bawaslu, terdapat 24 surat suara pilpres yang sudah tercoblos di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan.
Akan tetapi, Bawaslu menyatakan bahwa surat suara yang sudah tercoblos tidak diberikan kepada pemilih dan dianggap sebagai surat suara rusak.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=7161326877278883&id=100002049241269&mibextid=oFDknk
- https://www.facebook.com/share/v/S5KZN2WJtTLGZ7MK/?mibextid=oFDknk
- https://www.facebook.com/share/v/bAFq4rxJT17kYycc/?mibextid=oFDknk
- https://twitter.com/nothur22/status/1757675681524469941?t=N_EbipLNvmMI8i66De6Qug&s=19
- https://twitter.com/JokerRega/status/1757691597960147001?t=ndCnfQ3s7zuR1EbqiIDEhA&s=19
- https://jabar.tribunnews.com/2024/02/14/nomor-tiga-tos-dicoblos-nomor-dua-tos-dicoblos-viral-surat-suara-capres-sudah-dicoblos-di-garut
- https://www.antaranews.com/berita/3965307/kpu-garut-pastikan-surat-suara-kondisi-dicoblos-tak-dipakai-lagi
- https://t.me/kompascomupdate