(GFD-2024-16115) [HOAKS] Hasil "Quick Count" Pilpres Disiapkan Sebelum Pemungutan Suara

Sumber: kompas.com
Tanggal publish: 16/02/2024

Berita

KOMPAS.com - Sebuah akun media sosial mengeklaim, hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah disiapkan sebelum pemungutan suara.
Dalam video yang dibagikan, terlihat situs yang menampilkan hasil hitung cepat tanggal 13 Februari 2024, atau sehari sebelum pemungutan suara, pada Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi mengenai hasil quick count telah dipersiapkan sebelum hari pemungutan suara dibagikan oleh akun Instagram ini (arsip) pada Kamis (15/2/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
MELEDAK!!! HASIL QUICK COUNT SALAH TANGGAL. Tak ada kejahatan yg sempurna Alloh akan perlihatkan satu persatu kecurangan mereka.

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, konten yang sama diunggah di platform Twitter (X) pada Rabu (14/2/2024). Namun, konten tersebut telah dihapus.
Sebelum dihapus, konten tersebut ditanggapi oleh akun Twitter terverifikasi milik Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddi Muhtadi @BurhanMuhtadi.
Burhanuddin mengatakan, konten itu merupakan hasil manipulasi. Ada pihak yang mengubah keterangan tanggal di aplikasi berbasis situs quick count Indikator melalui fitur inspect element yang terdapat di peramban (browser) internet.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian melakukan penelusuran dari video di akun YouTube milik Indikator Politik Indonesia.
Dari video itu terlihat bahwa keterangan waktu saat data masuk 53,37 persen adalah 14 Februari 2024 pukul 16:03:44 WIB.
Sebagai catatan, hasil quick count baru boleh dipublikasi pukul 15.00 WIB, sesuai ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedangkan, dalam berbagai unggahan yang menyatakan Survei Indikator Politik Indonesia memperlihatkan tanggal 13 Februari 2024 adalah ketika data terkumpul 61,60 persen pada pukul 12.18 WIB.
Pada tayangan di akun YouTube Narasi Newsroom, memang terlihat tanggal yang muncul adalah 13 Februari. Namun, kekeliruan itu terjadi akibat permasalahan teknis.
Jika kita mengecek gambar di bawah ini, maka dalam video Indikator Indonesia itu ditayangkan pada saat yang bersamaan dan serentak dengan Narasi Newsroom.
Pada gambar ini, video di Narasi Newsroom ditandai dengan gambar panah berwarna merah.
Jika melihat video di Narasi yang berjalan sekitar 1 jam 40 menit sejak dimulainya acara "Musyawarah Hasil Hitung Cepat" pada 14 Februari pukul 14.45 WIB, maka tayangan seperti yang ada dalam tanda merah itu terjadi sekitar pukul 16.25 WIB.
Pada pukul 16.25 WIB, data yang masuk di Indikator Politik Indonesia tercatat di angka 61,60 persen.
Dengan demikian, tayangan di akun YouTube milik Indikator yang memperlihatkan tanggal 14 Februari memang berjalan bersamaan dengan tayangan di Narasi yang memperlihatkan 13 Februari.
Ada kemungkinan terjadi kesalahan teknis pada tayangan yang memperlihatkan tanggal 13 Februari.
Kepada Kompas.com, Burhanuddin kemudian mengatakan bahwa dia sudah mendapatkan penjelasan dari tim Teknologi Informasi di Narasi.
Tim TI Narasi pernah menemukan suatu isu teknis, yaitu terjadi kekeliruan akibat pengaturan time zone atau zona waktu di perangkat yang digunakan untuk mengakses situs.
Namun, masalah itu terjadi karena pengaturan zona waktu di perangkat pengakses, bukan di situsnya.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida juga menyatakan bahwa Indikator Politik Indonesia tidak menemukan kekeliruan tanggal saat bekerja sama dengan media lain.
"Di media partner yang lain, semua tanggal 14 Februari. Kalau memang salah Indikator, seharusnya media lain juga salah," ujar Rizka.

Kesimpulan

Narasi soal hasil quick count disiapkan sebelum hari pemungutan suara adalah hoaks.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, konten itu merupakan hasil manipulasi.
Keterangan tanggal di aplikasi berbasis situs quick count Indikator Politik Indonesia diubah menggunakan fitur inspect element di browser.
Selain itu, dalam video yang diunggah di akun milik Indikator Politik Indonesia, terlihat bahwa tanggal yang digunakan merupakan 14 Februari 2024. Tidak benar bahwa Indikator menyiapkan hasil quick count pada 13 Februari.
Jika ada kesalahan penulisan tanggal, maka kemungkinan besar itu adalah kekeliruan teknis.
Kekeliruan itu bukan bagian dari bentuk kecurangan pemilu, seperti yang disampaikan dalam berbagai narasi yang muncul di media sosial.
***
Artikel ini telah mengalami perubahan pada Minggu (18/2/2024), dengan menambahkan penjelasan mengenai kemungkinan terjadi kesalahan teknis saat menayangkan hasil quick count Indikator Politik Indonesia.
Penyuntingan artikel tidak

Rujukan