(GFD-2024-16169) [HOAKS] Paslon Nomor Urut 2 Gugur karena Lakukan Kecurangan

Sumber: kompas.com
Tanggal publish: 22/02/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan gugur pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam unggahan di media sosial disebutkan, Prabowo-Gibran gugur karena melakukan kecurangan. Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi soal paslon nomor urut 2 dinyatakan gugur dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip), ini (arsip), dan ini (arsip).

Akun tersebut membagikan video pemberitaan salah satu stasiun televisi dan diberi keterangan demikian:

video ini viralkn sebyk bykx skrg capres pilihan rakyat hanya 01 dan 03

Alhamdulillah paslon 02 gugur karena kebanyakan melakukan pelanggaran hukum selalu melakukan kecurangan ini fakta.

Konten itu beredar setelah pemungutan suara Pemilu 2024, pada Rabu (14/2/2024). 

Hasil Cek Fakta

Video yang dibagikan oleh tiga akun itu identik dengan konten di kanal YouTube Metro TV ini. 

Isinya memuat berita soal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar kode etik atas penerimaan pendaftaran Gibran.

Selain Hasyim, enam anggota KPU lain, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dinyatakan melanggar etik.

Namun, dalam video itu tidak terdapat informasi soal paslon nomor urut 2 dinyatakan gugur karena melakukan kecurangan.

Kesimpulan

Narasi bahwa paslon nomor urut 2 dinyatakan gugur karena melakukan kecurangan di pilpres merupakan hoaks.

Video yang memberitakan putusan DKPP mengenai pelanggaran etik oleh ketua dan anggota KPU terkait pendaftaran Gibran disebarkan dengan narasi keliru.

Rujukan