(GFD-2024-16199) Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Wawancara Mata Najwa Terkait Situs Judi Online Atta Halilintar dan Raffi Ahmad

Sumber: liputan6.com
Tanggal publish: 23/02/2024

Berita


Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com klaim video wawancara Mata Najwa terkait situs judi online resmi Atta Halilintar dan Raffi Ahmad, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 22 Februari 2024.
Klaim video wawancara Mata Najwa terkait situs judi online resmi Atta Halilintar dan Raffi Ahmad menampilkan Najwa Shihab, Atta Halilintan dan Raffi Ahmad sedang berbicara, berikut transkripnya.
Najawa : "Ramai-ramai para pesohor membuat situs judi resmi di Indonesia, di antaranya ada di Mata Najwa malam ini. Jadi kok bisa bikin situs judi resmi?"
Atta Halilintar: "Masyarakat di Indonesia online aku lihat-lihat suka sekali main slot online jadinya kenapa nggak kita coba buka aja gitu situs milik kita, kita di sini ingin tujuannya Mulia ingin berbagi ke masyarakat pertama di sini pasti dibantu maxwin dalam 16 menit kedua RTV yang kita punya akurat 98% sehingga pemain besar sekali kemungkinan menangnya."
Najwa: "Besar ya A?"
Raffi: "Saya bikin happy semua karena memang saya senang ya saya cinta".
Najawa: "tapi kalau disetting kalah disetting rungkad ada mas?"
Atta: "Pastinya tidak ada yang seperti itu, kalau di-setting untuk menang malah ada gitu, kan karena kita di sini berbagi ke masyarakat dengan berbagi seperti ini membuat kami tenang aja gitu, bisa bermanfaat bagi orang banyak terutama orang Indonesia untuk mencari penghasil uang tambahan."
Najwa: "Baik Saya ingin Minta pendapat dari Anda pemirsa di rumah apakah sudah mencoba untuk main di situ Raffi dan Atta halilintar?"
Dalam tayangan tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"ATTA & RAFFI BIKIN SITUS ONLIEN? SIMAK SAMPAI AKHIR !!
AMIN TANPA PILA BISA MENAG!! 16 MENIT PERTAMA!!"
Video tersebut diberik keterangan sebagai berikut.
"Ayo jangan lewatkan kesempatan ini !! Bermain tanpa pola dan nikmati kemenangan di 16 menit pertama !!"
Benarkah klaim video wawancara Mata Najwa terkait situs judi online resmi Atta Halilintar dan Raffi Ahmad? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video wawancara Mata Najwa terkait situs judi online resmi Atta Halilintar dan Raffi Ahmad, sebelumnya klaim video tersebut telah ditelusuri Cek Fakta Liputan6.com dalam "Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Atta Halilintar dan Raffi Ahmad Ungkap Situs Gim Online Buatannya di Mata Najwa".
Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi situs berbagi video YouTube, penelusuran mengarah pada video berujudul "Atta Halilintar: Takut Ada, Tapi… - PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini (Part 6) | Mata Najwa"  yang diunggah akun YouTube Resmi Najwa Shihab, pada 4 November 2021.
Video tersebut menampilkan sejumlah kesamaan dengan video klaim, adapun kesamaannya adalah pakaian yang dikenaikan  Atta Halilintar, Raffi Ahmad dan Najwa Shihab, setting studio tersebut.  Namun pembicaraan dalam video tersebut bukan terkait dengan gim online, tetapi seputar manajemen klub sepak bola di bawah asuhan  Atta dan Raffi.
 
 
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut."
"Atta Halilintar mengaku sulit mendapat keuntungan di industri sepak sepak bola. “Tim bola bukan belinya yang mahal, tapi operasionalnya yang mahal. Kalau kita mau cari untung banget bukan di bola, karena penghasilan sponsor dan pengeluaran kita mirip-mirip aja udah bersyukur,” ujar Atta Halilintar, Chairman AHHA PS Pati.
Begitu pula Raffi Ahmad, Chairman RANS Cilegon FC, ia mengatakan butuh perjuangan untuk membangun tim sepak bola yang berkualitas. Raffi juga ingin sport dan entertainment bisa digabungkan seperti di luar negeri.
#MataNajwa #PSSIBisaApa #kapalapi
(Narasi)".

Kesimpulan


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video wawancara Mata Najwa terkait situs judi online resmi Atta Halilintar dan Raffi Ahmad tidak benar.
Video tersebut hasil editan, dalam video asli Najwa Shihab mengulas tentang manajemen klub sepak bola yang diasuh Atta Halilintar dan Raffi Ahmad.
 

Rujukan