(GFD-2024-16453) Cek Fakta: Tidak Benar Narasi Agama Dihapus Dalam Rencana Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Kemendikbud
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 05/03/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 yang diluncurkan Kemendikbud, informasi tersebut dunggah salah satu akun Instagram, pada 27 Februari 2024.
Klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 Kemendikbud menampilkan seorang pembawa berita yang sedang berbicara, berikut transkripnya.
"Majelis Ulama Indonesia Ulama Indonesia atau MUI menyatakan keterkejutannya melihat perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 yang baru saja diluncurkan kemendikbud. Pasalnya, dalam draft terbaru tersebut narasi agama dihapus dan digantikan dengan ahlak dan budaya, padahal agama dinilai penting dalam pendidikan di Indonesia."
Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"draf Agama di hapus
HANCUR SUDAH INDONESIATURUNKAN JOKOWI SEGERA!!"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"#NEGRI INI BERTAMBAH KACAU SEJAK DIPIMPIN JOKOWIIIIII DODOOOOOOLLL 🙄😭😭"
Benarkah klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 Kemendikbud? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 Kemendikbud, dengan mengunjungi situs resmi Kementerian KementerianPendidikan dan Kebudayaan kemdikbud.go.id, dalam situs tersebut terdapat tulisan "Disinformasi Penghapusan Frasa “agama” dalam Dokumen Draf Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035" yang dimuat pada 28 Februari 2024.
Situs kemdikbud.go.id menyebutkan, kembali beredar potongan video dengan narasi yang menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hendak menghapus frasa “agama” dalam dokumen draf Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035.
Video dengan format berita tersebut sama dengan video yang disebarkan pada tahun 2023 dan telah dikategorikan juga oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai video “disinformasi”.
Faktanya, pada tahun 2021 Kemendikbudristek telah merespons isu ini, bahwa tidak benar agama akan dihapus dalam Peta Jalan Pendidikan.
Dalam rilis resmi Kemendikbudristek pada 9 Maret 2021, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan bahwa dokumen draf Peta Jalan Pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final.
Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa “DRAFT” dan pada saat itu masih menjadi pembahasan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dsb.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada 2021 juga sudah pernah merespons dengan menyatakan, “isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita.”
Berdasarkan penelusuran, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, tahun 2021, tahun 2023, hingga di awal 2024. Isu ini masuk dalam kategori disinformasi.
Sumber:https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/02/disinformasi-penghapusan-frasa-agama-dalam-dokumen-draf-peta-jalan-pendidikan-tahun-20202035
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim narasi agama dihapus dalam perencanaan peta jalan pendidikan 2020-2035 Kemendikbud tidak terbukti.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada 2021 juga sudah pernah merespons dengan menyatakan, isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita.