KOMPAS.com - Beredar narasi soal agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mewujudkan tatanan dunia baru.
Agenda itu tercantum dalam daftar program pada 2021 hingga 2030, antara lain, pembentukan satu pemerintahan dunia, kewajiban vaksinasi, dan depopulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Informasi soal agenda PBB dalam mewujudkan tatanan dunia baru ditemukan di akun Facebook ini, ini, dan ini.
Salah satu akun menggunggah daftar agenda tata dunia baru, pada 12 Februari 2024, yakni:
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Minggu (3/3/2024), soal tatanan dunia baru yang diagendakan PBB.
(GFD-2024-16464) [HOAKS] Agenda PBB soal Tata Dunia Baru, dari Vaksinasi hingga Depopulasi
Sumber: kompas.comTanggal publish: 04/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
PBB memang memiliki Agenda 21 yang menjadi wujud kampanye dari Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan pada 1992 di Rio de Janeiro, Brasil.
Agenda tersebut tidak mengikat. Pembahasannya pun seputar isu lingkungan, sosial dan ekonomi.
Agenda 21 menyerukan penguatan peran perempuan, pemimpin lokal, pekerja, petani, pengusaha, dan industri swasta untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.
PBB juga memiliki agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang ingin dicapai dalam 15 tahun.
Terdapat 17 tujuan yang dapat diadopsi oleh negara anggota PBB, seperti, mengakhiri kemiskinan dan kelaparan, kesetaraan gender, memerangi krisis iklim, memastikan akses air bersih, dan energi yang terjangkau.
Ada beberapa kesamaan dalam daftar tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 dengan poin-poin yang beredar di media sosial.
Kendati demikian, narasi di media sosial justru memutarbalikkan tujuan tersebut. Sebagai contoh, poin soal pengurangan angka kematian anak dan ibu di setiap negara.
PBB menyerukan penelitian, pengembangan vaksin dan obat-obatan untuk mengatasi penyakit yang berjangkit di negara berkembang. Namun, narasi yang beredar justru soal kewajiban vaksin atau pelarangan obat-obatan alami.
Contoh lain, PBB menyerukan penggunaan energi terjangkau, adil, berkelanjutan, dan modern. Sementara, narasi yang beredar justru mengartikannya sebagai akhir dari bahan bakar fosil.
Juru bicara PBB membantah seluruh poin agenda PBB yang beredar di media sosial.
"Semua hal dalam daftar dari situs web tersebut sepenuhnya salah atau menyimpang dari kebenaran," kata juru bicara PBB, dikutip dari AFP, 27 Juni 2020.
Ia menegaskan, Agenda 21 dan Pembangunan Berkelanjutan 2030 tidak mengikat secara hukum.
"Implementasi dan kesuksesan akan bergantung pada kebijakan, rencana dan program pembangunan berkelanjutan yang dimiliki masing-masing negara," kata dia.
Agenda tersebut tidak mengikat. Pembahasannya pun seputar isu lingkungan, sosial dan ekonomi.
Agenda 21 menyerukan penguatan peran perempuan, pemimpin lokal, pekerja, petani, pengusaha, dan industri swasta untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.
PBB juga memiliki agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang ingin dicapai dalam 15 tahun.
Terdapat 17 tujuan yang dapat diadopsi oleh negara anggota PBB, seperti, mengakhiri kemiskinan dan kelaparan, kesetaraan gender, memerangi krisis iklim, memastikan akses air bersih, dan energi yang terjangkau.
Ada beberapa kesamaan dalam daftar tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 dengan poin-poin yang beredar di media sosial.
Kendati demikian, narasi di media sosial justru memutarbalikkan tujuan tersebut. Sebagai contoh, poin soal pengurangan angka kematian anak dan ibu di setiap negara.
PBB menyerukan penelitian, pengembangan vaksin dan obat-obatan untuk mengatasi penyakit yang berjangkit di negara berkembang. Namun, narasi yang beredar justru soal kewajiban vaksin atau pelarangan obat-obatan alami.
Contoh lain, PBB menyerukan penggunaan energi terjangkau, adil, berkelanjutan, dan modern. Sementara, narasi yang beredar justru mengartikannya sebagai akhir dari bahan bakar fosil.
Juru bicara PBB membantah seluruh poin agenda PBB yang beredar di media sosial.
"Semua hal dalam daftar dari situs web tersebut sepenuhnya salah atau menyimpang dari kebenaran," kata juru bicara PBB, dikutip dari AFP, 27 Juni 2020.
Ia menegaskan, Agenda 21 dan Pembangunan Berkelanjutan 2030 tidak mengikat secara hukum.
"Implementasi dan kesuksesan akan bergantung pada kebijakan, rencana dan program pembangunan berkelanjutan yang dimiliki masing-masing negara," kata dia.
Kesimpulan
Narasi mengenai agenda PBB dalam mewujudkan tatanan dunia baru merupakan hoaks.
Agenda 21 dan Pembangunan Berkelanjutan 2030 dimaknai secara keliru serta dikaitkan dengan teori konspirasi.
Agenda 21 dan Pembangunan Berkelanjutan 2030 dimaknai secara keliru serta dikaitkan dengan teori konspirasi.
Rujukan
- https://www.facebook.com/ladont.mentok/posts/pfbid032TjXW5hETQiPsVbqmyJTgrtAC3C8WBsxFZBYmUYSBLES8z3zdkoWt1HCMXC761y3l
- https://www.facebook.com/100070062828229/videos/890995802501622/
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1110856050106284&set=pcb.1110856116772944
- https://sustainabledevelopment.un.org/outcomedocuments/agenda21
- https://www.un.org/sustainabledevelopment/sustainable-development-goals/
- https://factcheck.afp.com/hoax-circulates-about-united-nations-mission-goals
- https://t.me/kompascomupdate