KOMPAS.com - Beredar video yang menarasikan bahwa calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengakui kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan konteks dan narasi keliru.
Narasi soal Mahfud mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dibagikan oleh akun Instagram ini, serta akun Facebook ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video saat Mahfud diwawancarai wartawan. Video tersebut muncul setelah pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan diberi keterangan demikian:
Pak Mahfud MD kooperatif, mengakui pak Prabowo & Gibran memenangi kompetisi capres & cawapres. Menerima kekalahannya dengan hati legowo.
Akun Instagram Tangkapan layar akun Instagram yang menyebut Mahfud MD mengakui kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
(GFD-2024-16668) [HOAKS] Mahfud MD Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
Sumber: kompas.comTanggal publish: 14/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video Mahfud saat diwawancarai wartawan dengan konteks lengkap di kanal YouTube tvOne ini.
Dalam video yang ditayangkan pada Rabu (14/2/2024) itu, tidak terdapat informasi soal pengakuan Mahfud atas kemenangan Prabowo-Gibran.
Mahfud diwawancarai seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Darul Ikram, Dukuh Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu.
Kepada wartawan, Mahfud menuturkan rencananya berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS) sekitar pukul 07.45 dan setelah itu bertolak ke Jakarta pukul 11.00.
Selain itu, Mahfud menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk memberikan hak suara dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Mantan Ketua Mahkmah Konstitusi itu menekankan, apa pun hasilnya, pemilu merupakan ajang untuk mencari pemimpin, bukan musuh.
Ia juga mengingatkan, pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu bisa menempuh jalur hukum dan tidak boleh ada kekerasan.
Pasca-pemungutan suara, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pemberitaan kredibel soal pengakuan Mahfud atas kemenangan Prabowo-Gibran.
Seperti diberitakan Kompas.com, Mahfud mengatakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum untuk menangani gugatan hasil Pilpres 2024.
“Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar,” kata Mahfud, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan pemenang Pilpres 2024. Penetapan rekapitulasi hasil suara dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pemilu ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Dalam video yang ditayangkan pada Rabu (14/2/2024) itu, tidak terdapat informasi soal pengakuan Mahfud atas kemenangan Prabowo-Gibran.
Mahfud diwawancarai seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Darul Ikram, Dukuh Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu.
Kepada wartawan, Mahfud menuturkan rencananya berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS) sekitar pukul 07.45 dan setelah itu bertolak ke Jakarta pukul 11.00.
Selain itu, Mahfud menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk memberikan hak suara dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Mantan Ketua Mahkmah Konstitusi itu menekankan, apa pun hasilnya, pemilu merupakan ajang untuk mencari pemimpin, bukan musuh.
Ia juga mengingatkan, pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu bisa menempuh jalur hukum dan tidak boleh ada kekerasan.
Pasca-pemungutan suara, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pemberitaan kredibel soal pengakuan Mahfud atas kemenangan Prabowo-Gibran.
Seperti diberitakan Kompas.com, Mahfud mengatakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum untuk menangani gugatan hasil Pilpres 2024.
“Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar,” kata Mahfud, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan pemenang Pilpres 2024. Penetapan rekapitulasi hasil suara dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pemilu ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Kesimpulan
Narasi soal pengakuan Mahfud atas kemenangan Prabowo-Gibran merupakan hoaks. Video wawancara Mahfud sebelum pencoblosan disebarkan dengan konteks yang keliru.
Mahfud diwawancarai wartawan setelah shalat subuh di Masjid Darul Ikram, Dukuh Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Mahfud diwawancarai wartawan setelah shalat subuh di Masjid Darul Ikram, Dukuh Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/7364735203589295
- https://www.facebook.com/reel/921636316212034
- https://www.facebook.com/watch/?mibextid=oFDknk&v=2110599105963428
- https://www.youtube.com/watch?v=668CPzs3Mfg
- https://nasional.kompas.com/read/2024/03/01/14181631/mahfud-tegaskan-bakal-gugat-hasil-pilpres-2024-ke-mk-klaim-punya-bukti-kuat?page=all
- https://t.me/kompascomupdate