KOMPAS.com - Sebuah video diklaim memperlihatkan demonstrasi yang berakhir ricuh di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Rabu (20/3/2024).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru. Unjuk rasa dalam video tidak terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebagai konteks, kericuhan terjadi saat demonstrasi Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD) di DPR, pada Selasa (19/3/2024).
Pedemo menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo dan menyuarakan penolakan terhadap pemilu curang. Demo ini berlangsung dari Senin (18/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Video yang diklaim menampilkan kericuhan unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada Rabu (20/3/2024) dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video kerumunan massa. Polisi tampak menembakkan water cannon ke arah massa. Video itu diberikan keterangan demikian:
Jakarta, 20/03/24
UNJUK RAS MAHASISWA DI DPR RICUH
Mahasiswa mengelar aksi unjuk ras di gedung DPR berakhir ricuh.
(GFD-2024-16945) [KLARIFIKASI] Video Demo Ricuh di DPR pada 2019, Bukan Maret 2024
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video identik di laman CNN Indonesia ini yang diunggah pada 2019.
Ketika itu, pengunjuk rasa di depan DPR merusak water cannon dan mobil sound system pengurai massa (RAISA) milik polisi.
Seperti diberitakan Kompas.com, pada 24 September 2019, mahasiswa berunjuk rasa untuk menolak sejumlah undang-undang yang akan disahkan DPR bersama pemerintah.
Peraturan yang ditolak mahasiswa, antara lain Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kerusuhan pecah setelah sekelompok mahasiswa memaksa masuk ke Kompleks Parlemen dengan memanjat pagar.
Kemudian, polisi menyemprotkan air dengan water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah massa yang berkumpul di depan pagar.
Mahasiswa membalas melempari polisi dengan bambu dan batu. Polisi terus menambakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Ketika itu, pengunjuk rasa di depan DPR merusak water cannon dan mobil sound system pengurai massa (RAISA) milik polisi.
Seperti diberitakan Kompas.com, pada 24 September 2019, mahasiswa berunjuk rasa untuk menolak sejumlah undang-undang yang akan disahkan DPR bersama pemerintah.
Peraturan yang ditolak mahasiswa, antara lain Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kerusuhan pecah setelah sekelompok mahasiswa memaksa masuk ke Kompleks Parlemen dengan memanjat pagar.
Kemudian, polisi menyemprotkan air dengan water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah massa yang berkumpul di depan pagar.
Mahasiswa membalas melempari polisi dengan bambu dan batu. Polisi terus menambakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Kesimpulan
Video kericuhan unjuk rasa di depan DPR pada 24 September 2019 disebarkan dengan narasi keliru.
Video tersebut tidak ada kaitannya dengan demo pada 20 Maret 2024 mengenai penolakan pemilu curang dan pemakzulan Presiden Jokowi.
Video tersebut tidak ada kaitannya dengan demo pada 20 Maret 2024 mengenai penolakan pemilu curang dan pemakzulan Presiden Jokowi.
Rujukan
- https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/19/19555771/demo-di-dpr-ricuh-massa-lempar-botol-dan-tarik-paksa-pagar?jxrecoid=d6ad4f3e-4df1-4367-a7aa-fe785a8d0dfe~kg_internal&source=widgetML&engine=C
- https://www.facebook.com/reel/937564394340366
- https://www.youtube.com/watch?v=1qOt9BAPGB4&t=6s
- https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/24/17510181/demo-mahasiswa-di-depan-dpr-massa-rusak-water-canon-pagar-hingga-kawat
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D