(GFD-2024-18899) [HOAKS] Yusril Sebut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sumber:
Tanggal publish: 06/04/2024

Berita

KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim advokat Yusril Ihza Mahendra menyebut pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, didiskualifikasi.

Namun, setelah ditelusuri video tersebut tidak benar dan merupakan hasil manipulasi.

Adapun Yusril merupakan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Narasi bahwa Yusril menyebut Prabowo-Gibran didiskualifikasi dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, serta akun TikTok ini dan ini.

Akun tersebut membagikan video Yusril sedang diwawancarai wartawan. Dalam video singkat tersebut Yusril mengatakan demikian:

Bahwa Prabowo itu didiskualifikasi dan kemudian dilakukan pemilihan ulang presiden hanya diikuti oleh dua pasangan yaitu Pak Ganjar dan Pak Mahfud dan Pak Anies, Pak Muhaimin. Sementara Pak Prabowo dan Pak Gibran tidak boleh ikut.

Kemudian, video itu diberi keterangan demikian: 02 akhirnya disqualifikasi. Alhamdulillah.

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut identik dengan konten di kanal YouTube Kompas TV ini.

Dalam video aslinya, Yusril mempertanyakan langkah dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Yusril yakin kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sulit menang dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Hal itu disampaikan Yusril saat menghadiri acara Silaturahmi dan Buka Puasa TKN Prabowo-Gibran di Jakarta pada Senin (25/3/2024)

Dalam video Yusril mengatakan demikian:

Dari apa yang berkembang dari permohonan yang kami baca sekarang ini, walaupun itu bukan merupakan suatu salinan resmi dari permohonan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi, kami dapat menyimak bahwa salah satu pemohon menghendaki supaya Pak Prabowo dan Pak Gibran didiskualifikasi.

Dan kemudian dilakukan pemilihan ulang presiden hanya diikuti oleh dua pasangan yaitu Pak Ganjar dan Pak Mahfud dan Pak Anies,Pak Muhaimin. Sementara Pak Prabowo dan Pak Gibrannya tidak boleh ikut.

Yang kedua menghendaki supaya Pak Gibrannya yang didiskualifikasi tapi Pak Prabowonya dipersilakan mencari pasangan baru, kemudian diadakan pilpres ulang tiga pasangan calon seperti yang telah terjadi belum lama ini.

Adapun perkara sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

Kesimpulan

Narasi bahwa Yusril menyebut pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi adalah tidak benar atau hoaks.

Dalam video aslinya, Yusril justru mempertanyakan langkah kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Yusril yakin kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sulit menang dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Rujukan