(GFD-2024-19469) Hoaks! MK putuskan Anies dan Ganjar tidak boleh calonkan diri jadi Presiden
Sumber:Tanggal publish: 30/04/2024
Berita
Dalam video tersebut dinarasikan Anies dan Ganjar tidak diperbolehkan menjadi calon presiden lagi hingga waktu yang tidak ditentukan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“GANJAR PRANOWO DAN ANIES BASWEDAN DIPUTUSKAN OLEH HAKIM MK DILARANG MENCALOKAN DIRI SEBAGAI PRESIDEN DI INDONESIA UNTUK SELAMANYA”
Namun, benarkah Anies dan Ganjar tidak boleh mencalonkan diri kembali menjadi presiden?
Hasil Cek Fakta
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Klaim: MK putuskan Anies-Ganjar tidak boleh mencalonkan diri kembali menjadi Presiden
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024