(GFD-2024-19764) Cek Fakta: Sebagian Salah Indonesia Memasuki Fase Gelombang Panas
Sumber:Tanggal publish: 13/05/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Indonesia memasuki fase heatwave atau gelombang panas, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Mei 2024.
Unggahan klaim Indonesia memasuki fase heatwave gelombang panas menampilkan tangkapan layar peta negara Asia dengan setiap daratannya berwarna merah.
Tangkapan layar tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"Udah ada yang kena gatal" ga, padahal mandi rutin cuaca kek panas bener, kipas/ ac ga mempan malah makin panas"
"Mei, ternyata kita memasuki fase Heatwave"
Tangkapan layar tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Pantesan panas banget, gerahh, gatell campur aduk ternya sudah memasuki Gelombang panas... Harus selalu jaga kesehatan di musim panas ini karena takut badan jadi droppp🥵"
Benarkah klaim Indonesia memasuki fase gelombang panas? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Indonesia memasuki fase gelombang panas, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Indonesia Tidak Diterjang Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 6 Mei 2024.
Dalam artikel Liputan6.com, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa cuaca panas yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini bukanlah akibat gelombang panas atau heatwave. Berdasarkan karakteristik dan indikator statistik pengamatan suhu yang dilakukan BMKG, fenomena cuaca panas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai gelombang panas.
"Memang betul, saat ini gelombang panas sedang melanda berbagai negara Asia, seperti Thailand dengan suhu maksimum mencapai 52°C. Kamboja, dengan suhu udara mencapai level tertinggi dalam 170 tahun terakhir, yaitu 43°C pada minggu ini. Namun, khusus di Indonesia yang terjadi bukanlah gelombang panas, melainkan suhu panas seperti pada umumnya," ungkap Dwikorita kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Dwikorita menerangkan, kondisi maritim di sekitar Indonesia dengan laut yang hangat dan topografi pegunungan mengakibatkan naiknya gerakan udara. Sehingga dimungkinkan terjadinya penyanggaan atau buffer kenaikan temperatur secara ekstrem dengan terjadi banyak hujan yang mendinginkan permukaan secara periodik. Hal inilah yang menyebabkan tidak terjadinya gelombang panas di wilayah Kepulauan Indonesia.
Suhu panas yang terjadi, kata Dwikorita, adalah akibat dari pemanasan permukaan sebagai dampak dari mulai berkurangnya pembentukan awan dan berkurangnya curah hujan. Sama halnya dengan kondisi “gerah” yang dirasakan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.
Hal tersebut, kata dia, juga merupakan sesuatu yang umum terjadi pada periode peralihan musim hujan ke musim kemarau, sebagai kombinasi dampak pemanasan permukaan dan kelembaban yang masih relatif tinggi pada periode peralihan ini.
"Periode peralihan ini umumnya dicirikan dengan kondisi pagi hari yang cerah, siang hari yang terik dengan pertumbuhan awan yang pesat diiringi peningkatan suhu udara, kemudian terjadi hujan pada siang menjelang sore hari atau sore menjelang malam hari," paparnya.
Sedangkan pada malam hari, kondisi gerah serupa juga dapat terasa jika langit masih tertutup awan dengan suhu udara serta kelembaban udara yang relatif tinggi. Selanjutnya, udara berangsur-angsur dirasakan mendingin kembali jika hujan sudah mulai turun.
Sementara itu, Deputi Bidang Klimatologi, Ardhasena Sopaheluwakan menyampaikan, suhu udara maksimum tertinggi di Indonesia selama sepekan terakhir tercatat terjadi di Palu 37,8°C pada 23 April lalu. Suhu udara maksimum di atas 36,5°C juga tercatat di beberapa wilayah lain, yaitu pada tanggal 21 April di Medan, Sumatera utara yang mencapai 37,0°C, dan di Saumlaki, Maluku mencapai suhu maksimum sebesar 37.8°C, serta pada tanggal 23 April di Palu, Sulawesi Tengah mencapai 36,8°C.
Berdasarkan hasil pantauan jaringan pengamatan BMKG, kata Ardhasena, hingga awal Mei 2024 menunjukkan bahwa baru sebanyak 8% wilayah Indonesia (56 Zona Musim atau ZOM) telah memasuki musim kemarau.
Wilayah yang telah memasuki periodemusim kemarau tersebut meliputi sebagian Aceh, sebagian Sumatera Utara, Riau bagian utara, sekitar Pangandaran Jawa Barat, sebagian Sulawesi Tengah dan sebagian Maluku Utara. Pada periode hingga satu bulan ke depan, terdapat beberapa wilayah yang akan memasuki musim kemarau seperti sebagian Nusa Tenggara, sebagian pulauJawa, sebagian pulau Sumatera, sebagian Sulawesi Selatan, sebagian Maluku, serta Papua bagian timur dan selatan.
"Meskipun demikian, sekitar 76 % wilayah Indonesia lainnya (530 ZOM) masih berada pada periode musim hujan," imbuhnya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Indonesia memasuki fase gelombang panas sebagian salah.Berdasarkan karakteristik dan indikator statistik pengamatan suhu yang dilakukan BMKG, fenomena cuaca panas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai gelombang panas tetapi suhu panas.