(GFD-2024-20169) IKN batal jadi ibu kota Indonesia, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 28/05/2024
Berita
Dalam video tersebut juga mempertanyakan bagaimana dengan pembangunannya yang telah terlaksana. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“IKN BATAL JADI IBU KOTA
Lalu Bagaimana Nasib IKN Pembangunan Mangkrak”
Namun, benarkah IKN batal jadi ibu kota Indonesia?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan pasal 63 UU DKJ, diketahui bila Jakarta memang masih menyandang status sebagai ibu kota sebelum pindah ke IKN. Nantinya, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan menunggu Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disahkannya UU DKJ membuat Jakarta nantinya akan daerah otonom setingkat provinsi sebelum ibu kota pindah ke IKN. Dalam UU DKJ pun disebutkan Jakarta akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Sementara untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, pemerintah saat ini masih terus melakukan pembangunan.
Juru Bicara Otorita IKN Nusantara (OIKN) Troy Pantouw menjelaskan, perpindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN Nusantara masih menunggu terbitnya Keppres.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024