(GFD-2024-20190) Cek Fakta: Klarifikasi Pegawai Non-Muslim Jadi Petugas Haji
Sumber:Tanggal publish: 29/05/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut ada pegawai non-muslim yang menjadi petugas haji. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 17 Mei 2024.
Dalam postingannya terdapat tangkapan cuplikan layar dari Kompas TV dengan narasi "Kemenag Libatkan Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji"
Akun itu menambahkan narasi:
"Kemenag libatkan pegawai Kristen jadi petugas hajiKemenag knp???!! Apa di negeri ini sudah kehabisan orang Islam yang bisa menjadi petugas haji ? Sehingga harus menjadikan umat agama lain untuk mengurus ibadah umat Islam?"
Lalu benarkah postingan yang menyebut ada pegawai non-muslim yang menjadi petugas haji?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel Liputan6.com berjudul "Pegawai Non Islam Masuk Kepanitiaan Haji di Pare-Pare Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kemenag" yang tayang pada 20 Mei 2024.
Di sana terdapat penjelasan Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie.
"Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji. Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar," ujar Anna.
Anna menambahkan kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama. Misalnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam. Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non Islam.
"Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk," kata Anna.
Kesimpulan
Postingan yang menyebut ada pegawai non-muslim yang menjadi petugas haji telah diklarifikasi pihak Kementerian Agama. Keduanya hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji.