Cek Fakta: Hoaks Gibran Rakabuming Tertangkap Pakai Narkoba di PIK
Benarkah Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena pakai narkoba di PIK? Simak penelusurannya
Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Unggahan tersebut berupa tangkapan layar pesan WhatsApp, dengan narasi sebagai berikut:
INFO A1 YG HARUS DIKETAHUI MASYARAKAT VIRAALL KAN...!!!
GIBRAN Tertangkap tangan oleh Aparat memakai Narkoba di PIK Jakarta Utara Berita langsung di Close Aparat...
(GFD-2024-22424) Cek Fakta: Hoaks Gibran Rakabuming Tertangkap Pakai Narkoba di PIK
Sumber:Tanggal publish: 30/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
Pada tanggal 28 Agustus 2024, Gibran terlihat mendampingi pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen mendaftar ke KPU Jawa Tengah, Rabu (28/8).
Kemudian tidak juga ditemukan berita dari media nasional yang memberitakan soal penangkapan Gibran karena pakai narkoba.
Pada tanggal 28 Agustus 2024, Gibran terlihat mendampingi pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen mendaftar ke KPU Jawa Tengah, Rabu (28/8).
Kemudian tidak juga ditemukan berita dari media nasional yang memberitakan soal penangkapan Gibran karena pakai narkoba.
Kesimpulan
Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena pakai narkoba di PIK adalah hoaks.
Faktanya, Gibran pada tanggal 28 Agustus terlihat mendampingi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen mendaftar ke KPU Jawa Tengah
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Faktanya, Gibran pada tanggal 28 Agustus terlihat mendampingi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen mendaftar ke KPU Jawa Tengah
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.