(GFD-2024-22615) Hoaks! Kaesang resmi jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim pada awal September 2024
Sumber:Tanggal publish: 13/09/2024
Berita
Sebelumnya, Kaesang maupun kakak iparnya Bobby Nasution dilaporkan ke KPK atas penggunaan fasilitas berupa pesawat jet pribadi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“KAESANG RESMI DPO ?, DILAPORKAN HILANG KE BARESKRIM .@garispolitik1320”
Namun, benarkah Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim?
Hasil Cek Fakta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Ghufron mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.
"Jadi kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK yang mana sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, narasi Kaesang jadi DPO atas kasus gratifikasi merupakan keliru. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pernyataan tersebut.
Klaim: Kaesang jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024