(GFD-2024-23449) Tidak Benar Jokowi Batalkan Keppres IKN

Sumber:
Tanggal publish: 17/10/2024

Berita

tirto.id - Narasi mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menarik perhatian masyarakat. Di media sosial, baru-baru ini, muncul klaim yang menyebut Presiden Joko Widodo membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke IKN.

"Jokowi Batalkan Kepres, Jakarta Tetap Menjadi Ibu Kota Negara," begitu tulis pesan akun @indonesian.core dalam unggahan gambar, pada 9 Oktober 2024 lalu (arsip). Bersama teks tersebut, terdapat foto Jokowi berjabat tangan dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Sementara keterangan penyerta gambar menekankan kalau Keppres soal pemindahan ibu kota akan diputuskan jika infrastruktur serta sarana-prasarana di IKN sudah lengkap.

"Berarti pemindahan ibu kota secara resmi butuh waktu lama, mengingat infrastruktur yang ada masih sangat minim," begitu tulis pesan tambahan dari unggahan tersebut.

Sampai dengan Kamis (17/10/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 10 ribu tanda suka dan sekitar 4,8 ribu komentar.

Tirto juga menemukan unggahan serupa di platform X (dulu Twitter). Akun @Andria75777 menciutkan narasi serupa, juga menggunakan foto yang serupa (arsip). Sumber yang dikutip pun juga sama, yakni fajarmetro.com. Cuitan ini muncul lebih dulu, pada 8 Oktober 2024.

Cuitan @Andria75777 tersebut mengumpulkan 1,7 juta orang pembaca sampai dengan 17 Oktober 2024. Terdapat juga 3,5 ribu komentar, 7,2 ribu repost, dan 16 ribu tanda suka yang dikumpulkan unggahan.

Lantas, bagaimana faktanya? Apakah benar Jokowi membatalkan Keppres pemindahan ibu kota dan menetapkan Jakarta tetap sebagai ibu kota?

Hasil Cek Fakta

Cuitan akun @Andria75777 menyertakan tautan ke artikel dari situs Fajar Metro. Artikel tersebut menggunakan foto Jokowi dan Prabowo yang sedang bersalaman, sebagai cover-nya. Artikel tersebut juga berjudul, “Jokowi Batalkan Keppres, Jakarta Tetap Ibukota”.

Namun, dalam artikel, penjelasan di paragraf pertama menyebut kalau Jokowi melimpahkan penandatangan Keppres IKN kepada Prabowo. Terdapat pemotongan narasi dalam unggahan di media sosial yang membuat unggahan berubah konteksnya.

Tirto mencoba mencari kebenaran terkait klaim ini. Mula-mula dengan menelusuri pemberitaan menggunakan mesin pencarian, Google. Hasil pencarian dengan kata kunci "keppres pemindahan ikn" dan "jokowi batalkan keppres IKN" mengarahkan ke hasil yang serupa.

Beberapa hasil pencarian teratas mengarahkan ke artikel dari media seperti dari Detik, yang menyebut keputusan pemindahan ibu kota lewat Keppres, akan Jokowi limpahkan ke Prabowo, presiden terpilih baru. Hal ini Jokowi sampaikan pada Minggu (6/10/2024).

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota perlu persiapan di segala aspek.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja. tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu. Dan ekosistem itu harus jadi, sehingga kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai universitas," kata Jokowi, mengutip Detik.

Sementara Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah Jokowi "cuci tangan" terhadap pelaksanaan pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan menyerahkan aksi penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Enggak (cuci tangan). Ini kan suatu proses yang berkelanjutan membangun ibu kota ini. Tidak bisa dalam 1-2 tahun, ini suatu proses yang panjang. Tidak hanya ibu kotanya atau pusat pemerintahannya, tapi kan semua ekosistemnya," kata Ari Dwipayana di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (9/10/2024), kepada Tirto.

Sedangkan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga menekankan kalau Prabowo yang akan meneken Keppres pemindahan ibu kota ke IKN. Dasco berkata, Keppres pemindahan IKN saat ini masih dalam proses pengkajian. Sementara Prabowo, tengah fokus menyusun kabinet pemerintahannya, pada Senin (7/10/2024), kepada Tirto.

Kesimpulan

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan narasi Jokowi membatalkan Keppres pemindahan ibu kota dan menetapkan Jakarta tetap sebagai ibu kota, bersifat missing context (menyesatkan tanpa tambahan konteks tertentu).

Unggahan media sosial soal terkait pembatalan Keppres pemindahan ibu kota oleh Jokowi adalah potongan informasi dari artikel dari sebuah situs. Dalam keseluruhan artikel, terdapat penjelasan kalau Jokowi melimpahkan penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo.

Beberapa pihak terkait, termasuk Staf Khusus Presiden dan perwakilan dari Partai Gerindra, juga sudah mengonfirmasi pengalihan tugas ini.

Rujukan