Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut hakim sudah mengetok palu sebagai tanda Harvey Moeis dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.
Video tersebut diunggah di kanal YouTube “Justice For All” pada Senin (14/10/2024). Hingga Jumat (18/10/2024), konten tersebut sudah telah ditonton lebih dari 400 kali.
Berikut narasi yang disampaikan:
TEPAT HARI INI!! HAKIM SUDAH KETUK PALU, SANDRA DEWI BERBAHAGIA KARENA HARVEY MOEIS RESMI DIBEBASKAN
Lantas benarkah klaim tersebut?
(GFD-2024-23469) Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas
Sumber:Tanggal publish: 18/10/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Mengutip hasil pengecekan fakta Mafindo (TurnBackHoax), hasil yang didapat setelah memasukkan kata kunci “Harvey Moeis resmi dibebaskan” ke mesin pencarian Google, tidak ditemukan narasi yang menyatakan hal tersebut.
Dalam video yang berdurasi 11 menit 33 detik itu hanya didapati tanggapan dari beberapa pihak yang dihimpun dari sejumlah sumber. Salah satunya ialah pernyataan psikolog Lita Gading mengenai sikap Sandra Dewi (istri Harvey Moeis).
Melansir kompas.tv, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (10/10/2024) melanjutkan sidang atas kasus Harvey Moeis.Terkait status Harvey Moeis dalam kasus tersebut, hingga artikel ini terbit ia masih menyandang status terdakwa.
Dalam video yang berdurasi 11 menit 33 detik itu hanya didapati tanggapan dari beberapa pihak yang dihimpun dari sejumlah sumber. Salah satunya ialah pernyataan psikolog Lita Gading mengenai sikap Sandra Dewi (istri Harvey Moeis).
Melansir kompas.tv, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (10/10/2024) melanjutkan sidang atas kasus Harvey Moeis.Terkait status Harvey Moeis dalam kasus tersebut, hingga artikel ini terbit ia masih menyandang status terdakwa.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, video dengan klaim “Harvey Moeis telah resmi dibebaskan” merupakan konten palsu (fabricated content).