A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessionkc3v1he2fdr6cq5jinijojntbhbt7jb2): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries

File: /var/www/html/kalimasada/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries

File: /var/www/html/kalimasada/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library

File: /var/www/html/kalimasada/index.php
Line: 315
Function: require_once

Cek Fakta: Presiden Prabowo Pecat Hakim Eko Aryanto, Pelaku Korupsi 300 T Dihukum Mati - Cek Fakta

(GFD-2025-24870) Cek Fakta: Presiden Prabowo Pecat Hakim Eko Aryanto, Pelaku Korupsi 300 T Dihukum Mati

Sumber:
Tanggal publish: 06/01/2025

Berita

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto telah memecat Eko Aryanto sebagai hakim.

Seperti diketahui, Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis.

Masih dalam unggahan yang sama, dinarasikan pula kalau Harvey akan dijatuhi hukuman mati. Unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali serta telah dibagikan sebanyak 9ribu ikali oleh warganet.

Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan Tiktok tersebut:

“PRABOWO PECAT HAKIM YANG VONIS HARVEY MOEIS HANYA 6,5 TAHUN!

DIUMUMKAN HARI INI, KORUPSI 300 TRILIUN AKAN DIHUKUM MATI!!

@gerindra kenapa kasus 300T jarang muncul min #300T”

Lantas benarkah narasi tersebut?

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran ANTARA, Presiden Prabowo Subianto memang memberikan kritik terkait para hakim yang menjatuhkan vonis hukuman yang ringan kepada para koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Bagi Prabowo, vonis ringan koruptor melukai rakyat dan meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.

"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden Prabowo dalam acara Musrenbangnas yang dihadiri jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah.

Meski Prabowo tidak menyebut secara rinci kasus yang mendapatkan vonis ringan itu, ucapannya relevan dengan kasus Harvey Moeis. Vonis ringan Harvey Moeis yang dijatuhkan Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi karena tidak sebanding dengan nilai korupsinya yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

Berdasarkan penelusura ANTARA, hingga artikel ini terbit tidak ditemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pemecatan Hakim Eko Aryanto. Simak berita selengkapnya pada “Presiden kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan koruptor”

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut Presiden Prabowo memecat hakim Eko Aryanto dan Pelaku Korupsi 300 T Dihukum Mati adalah hoaks.